Senin 05 Apr 2021 16:17 WIB

Pemerintah Setop Ekspor 200 Ton Zirkon ke China

Proses ekspor dihentikan karena diduga banyak mengandung mineral lain di dalamnya. .

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM menunjukan batu mineral zirkon di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/4/2021). Pemerintah menghentikan proses ekspor 200 ton zirkon ke China dan membongkar serta memeriksa untuk memastikan keabsahan barang dengan dokumen yang diajukan karena diduga banyak mengandung mineral lain di dalamnya. (FOTO : Antara/Anindira Kintara)

Petugas dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM memeriksa batu mineral zirkon di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/4/2021). Pemerintah menghentikan proses ekspor 200 ton zirkon ke China dan membongkar serta memeriksa untuk memastikan keabsahan barang dengan dokumen yang diajukan karena diduga banyak mengandung mineral lain di dalamnya. (FOTO : Antara/Anindira Kintara)

Petugas dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membongkar kontainer berisi batu mineral zirkon di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/4/2021). Pemerintah menghentikan proses ekspor 200 ton zirkon ke China dan membongkar serta memeriksa untuk memastikan keabsahan barang dengan dokumen yang diajukan karena diduga banyak mengandung mineral lain di dalamnya. (FOTO : Antara/Anindira Kintara)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Petugas dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM menunjukan batu mineral zirkon di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/4/2021).

Pemerintah menghentikan proses ekspor 200 ton zirkon ke China dan membongkar serta memeriksa untuk memastikan keabsahan barang dengan dokumen yang diajukan karena diduga banyak mengandung mineral lain di dalamnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement