Senin 05 Apr 2021 13:57 WIB

SMF Salurkan Dana PNM Rp 2,25 Triliun untuk Program FLPP

SMF saat ini ditugaskan untuk menyalurkan 25 persen dari total penyaluran FLPP.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Pada tahun ini, PT Sarana Multigriya Finansial (Perero) atau SMF akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah sebesar Rp 2,25 triliun yang bersumber dari APBN.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Pada tahun ini, PT Sarana Multigriya Finansial (Perero) atau SMF akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah sebesar Rp 2,25 triliun yang bersumber dari APBN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada tahun ini, PT Sarana Multigriya Finansial (Perero) atau SMF akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah sebesar Rp 2,25 triliun yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021. Direktur SMF Heliantopo mengatakan PMN tersebut seluruhnya akan dialokasikan untuk program penurunan beban fiskal Pemerintah melalui kontribusi SMF pada Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). 

"PNM sebesar Rp 2,25 triliun akan digunakan seluruhnya untuk program FLPP, dimana SMF saat ini ditugaskan untuk menyalurkan 25 persen dari total penyaluran FLPP," kata Heliantopo, Senin 

Baca Juga

Selain itu, SMF akan menambah pendanaan hingga Rp 6,37 triliun melalui penerbitan surat utang, ditambah dana sebesar Rp 19,12 triliun yang berasal dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Pemerintah (PPDPP) untuk membiayai KPR FLPP.

Adapun total dana yang akan digulirkan untuk KPR FLPP ini mencapai sekitar Rp 25 triliun. Keseluruhan dana tersebut akan digunakan untuk membiayai sebanyak 157.500 unit rumah dengan bunga yang ujungnya kepada tiap debitur adalah fix rated 5 persen selama 20 tahun.

Menurut Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, pada tahun 2021 SMF akan memperkuat perannya melalui kegiatan bisnis di antaranya optimalisasi penyaluran KPR FLPP, dukungan kepada sektor perumahan, pengembangan pembiayaan KPR untuk masyarakat non fixed income, dan pengembangan pembiayaan mikro perumahan.

"Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) khususnya di sektor perumahan," kata Ananta. 

Lebih lanjut Ananta mengungkapkan,  SMF juga merealisasikan amanat Pemerintah sebagai Wakil Pelaksana Investasi kepada Perum Perumnas yang telah dilakukan tahap pertama di tahun 2020 sebesar Rp 200 miliar dari total Rp 650 miliar. Langkah ini akan mendorong peningkatan kinerja perusahaan melalui sinergi, transformasi, dan reposisi peran Perumnas dalam ekosistem perumahan nasional. 

Selain itu, melalui perluasan mandatnya, SMF akan memperkuat fungsi dan perannya dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand. SMF berencana untuk menjalankan program kredit  mikro perumahan yang lebih down to earth kepada masyarakat. 

"Dalam merealisasikan hal tersebut, saat ini SMF tengah menjajaki sinergi dengan para pemangku kepentingan," jelas Ananta.

Dalam memeperluas model bisnis, SMF juga menjalin kerja sama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII terkait penjajakan potensi penerapan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di sektor perumahan dan permukiman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement