Sabtu 03 Apr 2021 17:53 WIB

Bakamla Hentikan Kapal Vietnam di Natuna

Kapal berbendera Vietnam dan enam ABK dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam.

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Bakamla RI menghentikan kegiatan kapal Vietnam yang diduga menangkap ikan di perairan Natuna Kepulauan Riau, pada Jumat (2/4) tengah malam. Kapal Vietnam inisempat kabur saat didekati KN Pulau Dana-323 dari Bakamla.

Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Suwito, menyatakan pihaknya menduga kapal ikan asing (KIA) diduga baru akan memulai aksi menangkap ikan di perairan Indonesia. Ia menjelaskan, KN Pulau Dana-323 mendeteksi satu kapal dalam kontak radar dalam garis batas landas kontinen dengan kecepatan 1,5 knot, pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB. 

Komandan KN Pulau Dana-323 Letkol Bakamla Hananto Widhi memerintahkan, mendekati kontak demi memastikan aktivitas kapal tersebut. Namun saat didekati, kapal tersebut malah mematikan lampu kapal dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga 7 knot. 

 

photo
Kapal berbendera Vietnam ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna. - (Dok KKP)

 

Selanjutnya, Komandan KN. Pulau Dana-323 memerintahkan Tim Visit Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk mendekat dengan menggunakan RHIB. "Kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur," katanya.

Pengejaran dilakukan, dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara. Namun, kapal masih juga melaju hingga pihaknya melepaskan tembakan peringatan kedua ke bagian haluan yang terlihat oleh nakhoda. Baru kemudian kapal melambat. 

Tiga personel tim VBSS berhasil naik ke kapal dan akhirnya armada itu dapat dihentikan. Menurut pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS.

ketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan. Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25 kg dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es.

Selanjutnya, kapal dan enam anak buah kapal (ABK) yang berjumlah dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Sekali lagi, tindakan ini merupakan bentuk perwujudan Bakamla RI dalam menunjukkan komitmen dan integritas dalam pengamanan perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia," kata dia.

Hal itu sesuai isi dan pokok kebijakan Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, yang menekankan agar Bakamla RI harus bekerja keras untuk menunjukkan komitmen dan integritasnya. Kehadiran kapal patroli Bakamla di wilayah perbatasan merupakan implementasi strategi yang direkomendasikan oleh Bakamla RI kepada Kemenkopolhukam sebagai hasil seminar nasional tentang pengelolaan perbatasan pada akhir 2020.

"Menghadapi situasi di wilayah perbatasan membutuhkan sinergi semua pihak untuk dapat mengimplementasikan strategi tersebut yaitu presence at sea, explore/exploit the sea dan trust build by sea," kata Jenderal TNI AL bintang tiga itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement