Sabtu 03 Apr 2021 08:53 WIB

Bupati Sukabumi: Warga Harus Makin Peka Paham Radikal

Densus 88 menggeledah rumah di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Foto: Antara
Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, agar makin peka dan waspada terhadap masuknya paham radikal ke daerahnya masing-masing. Ia terkejut atas laporan Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah yang berada di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Rumah itu didiami oleh terduga teroris yang ditangkap di Mangga Dua, DKI Jakarta, tersebut. “Saya sebagai bupati meminta masyarakat semakin peduli dengan lingkungan sekitar seperti warga asing yang datang wajib lapor 1x24 kepada pengurus RT," katanya di Sukabumi, Jumat (2/4).

Baca Juga

Menurutnya, tingkat kepekaan dan kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan dan lebih berhati-hati. Sebab semakin tidak peka dan tidak peduli dengan lingkungan, peluang mereka (penyebar paham radikal/terduga teroris) akan semakin mudah untuk melakukan kegiatannya.

Karena itu, kegiatan sekecil apapun pelaku teror harus semakin dipersempit ruang geraknya agar mereka tidak bisa menyebarkan paham terlarangnya tersebut. Warga harus memperketat tamu yang datang ke daerahnya masing-masing dan wajib lapor dengan menunjukkan kartu identitas.

Tak hanya itu, Marwan juga meminta masyarakat kembali menggalakkan kegiatan sistem keamanan keliling atau siskamling dan menerapkan peraturan tamu wajib lapor 1x24 jam dan para tokoh agama, masyarakat maupun pemuda harus bisa memberikan edukasi agar tidak ada warganya yang terkontaminasi oleh paham radikal.

"Bukan maksud mencurigai, tapi lebih kepada pencegahan demi kebaikan kita bersama. Boleh welcome kepada siapa saja dan dari mana saja. Tapi aturan tamu wajib lapor 1x24 jam harus diterapkan," tambahnya.

Marwan mengatakan banyak cara yang dilakukan penganut paham radikal untuk untuk menyebarkan ajaran sesatnya tersebut, untuk warga harus semakin peka dan jangan mudah teriming-imingi. Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan terus meningkatkan rasa toleransi khususnya antarumat beragama. 

"Jangan mudah dipecah belah mari kita perkuat rasa persatuan dan kesatuan," imbaunya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement