Jumat 02 Apr 2021 20:36 WIB

Teror Kaum Neo Khawarij, Kanker Ganas di Tubuh Umat Islam?

Serangan teror yang terjadi adalah manivestasi pemikiran Khawarij era klasik

Serangan teror yang terjadi adalah manivestasi pemikiran Khawarij era klasik. ilustrasi terorisme
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Serangan teror yang terjadi adalah manivestasi pemikiran Khawarij era klasik. ilustrasi terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ali Mashar Lc MSi* 

Para ulama ushul fiqih sepakat bahwa semua perintah di dalam agama dilengkapi dengan tata cara pelaksanaannya, baik perintah itu bersifat wajib maupun sunnat. Mereka hanya berbeda pendapat tentang apakah tata cara pelaksanaan perintah itu datang bersamaan dengan perintah, lebih dulu, atau belakangan.  Umar bin Abdul Azis mengatakan siapapun yang bergegas melaksanakan perintah tanpa belajar dulu tata cara pelaksanaannya, maka dia akan lebih banyak membuat kerusakan daripada kebaikan.  

Baca Juga

Jihad, tablig, menegakkan hukum Allah SWT, menegakkan keadilan, mencegah kemunkaran, semua adalah perintah agama. Siapapun yang hendak menjalankan perintah tersebut harus belajar dulu tata cara pelaksanaannya dengan benar.  

Para ulama sejak zaman salaf saleh selalu mengingatkan tentang hubungan amal perbuatan dan ibadah yang benar dengan etika dan ilmu. Dalam Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah mengutip para ulama yang mengatakan bahwa ilmu hanya bisa didapatkan dengan adab, dan ibadah hanya akan sah jika didasari ilmu.  

 

Putra Imam Ahmad bin Hanbal menyampaikan wasiat dari ayahnya, yaitu Imam Ahmad, dari Imam Syafi’i, dari Imam Malik, yang mengatakan siapapun tidak boleh mempelajari ajaran agama Islam hanya melalui bacaan, catatan, atau kitab. Dia harus mempelajarinya dari seorang guru yang juga memiliki guru dengan silsilah jalur transmisi keilmuan yang muttashil sampai generasi para sahabat.  

Mereka yang hanya belajar agama dari catatan atau buku, disebut sebagai kaum suhufi dan mushafi. Sejak zaman salaf saleh, orang yang demikian ini dianggap daif, atau tidak valid keilmuannya dan tidak boleh diambil pendapatnya. 

Dari sini kita bisa memahami kenapa di kalangan Ahlussunnah wal-Jama’ah hanya empat mazhab yang terus diajarkan sampai saat ini, padahal Imam Bukhari, setelah lama bermazhab Syafi’i dan belajar Mazhab Hanafi, dia berhasil mencapai derajat mujtahid muthlaq dan memiliki mazhab sendiri. Mazhab Imam Bukhari, Imam Laits, Sufyan Al-Tsauri, dan lain-lain tidak diajarkan sebagai mazhab yang baku hari ini karena pemahaman Islam mereka yang juga benar itu, tidak diajarkan di setiap generasi oleh para guru.  

Imam Muslim dan Imam Baihaqi yang ahli hadis dan hafal Alquran itu sampai meninggal dunia memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan cara mengikuti Madzhab Syafi’i. Dalam catatan Ibnu Hajar dan ibnu Taimiyah, kebanyakan ahli hadis yang juga hafal Alquran itu tetap bermazhab, kecuali Abu Dawud dan Imam Bukhari.  

Mayoritas umat Islam yang disebut dengan kelompok Ahlussunnah Wal-Jama’ah mengikuti etika berislam seperti ini sehingga tetap selamat di atas jalan yang benar. Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa di antara mereka ada yang menjadi mujtahid, tetapi sebelum sampai pada derajat mujtahid itu, mereka juga mengaji dan mempelajari ajaran agama melalui guru-guru yang benar. 

Ada pula yang tetap berada pada level taqlid...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement