Jumat 02 Apr 2021 15:19 WIB

Pengamat: Waspadai Ancaman Terorisme

Ancaman terorisme tidak terkait dengan agama tertentu.

Tim Inafis dari Mabes Polri melakukan olah TKP di area Gereja Katedral Makassar, di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia pada Senin, 29 Maret, 2021. Setidaknya 2 orang tewas dan 20 lainnya luka-luka dalam ledakan bom itu.
Foto: Anadolu Agency
Tim Inafis dari Mabes Polri melakukan olah TKP di area Gereja Katedral Makassar, di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia pada Senin, 29 Maret, 2021. Setidaknya 2 orang tewas dan 20 lainnya luka-luka dalam ledakan bom itu.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Riau Erdianto Effendi meminta semua lapisan masyarakat untuk lebih mewaspadai ancaman terorisme yang bisa terjadi tanpa dapat diduga. Ancaman teroris ini tidak terkait dengan agama tertentu.

"Kewaspadaan itu diperlukan karena terorisme musuh bersama, dapat dilakukan oleh siapa saja, dan tidak terkait agama tertentu," kata Erdinto di Pekanbaru, Jumat

Baca Juga

Sebelumnya serangan teror berupa bom bunuh diri  dilakukan pasangan suami istri berinisial L (suami) dan YSF (istri) di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/3).

Menurut Erdianto, selain meningkatkan kewaspadaan masyarakat juga diharapkan tidak mudah menyimpulkan sebelum aparat berwenang selesai melakukan penyidikan."Tuding menuding hanya akan memperkeruh harmoni sosial yang ada di tengah masyarakat," katanya.

Sebab dalam Islam pun, kata ia, pada masa perang saja menghancurkan tempat ibadah dilarang apalagi dalam keadaan damai. Demikian juga ajaran agama lain. Jika ada yang mengatasnamakan agama dalam melakukan terorisme, itu penyimpangan dalam memahami agama.

Ia menilai perlu pengawasan yang ketat dari intelijen dan antisipasi terhadap potensi ancaman terorisme itu."Bangun kewaspadaan di tengah masyarakat terhadap potensi bahaya itu, dan masyarakat perlu cepat melapor jika melihat ada yang mencurigakan," kata Dosen Hukum Pidana Universitas Riau itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement