Jumat 02 Apr 2021 09:52 WIB

Kemensos Diminta Pertimbangkan Kembali Penghentian BST

Kemensos menyatakan BST dihentikan mulai April 2021.

Petugas PT POS (kanan) memotret warga penerima manfaat saat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi di halaman SD Negeri Kilasah, di Kasemen, Serang, Banten, Sabtu (13/2/2021). Dinsos Provinsi Banten mencatat terdapat 315.250 KK akan mendapat BST mulai Januari hingga April 2021 sebesar Rp300 ribu per-KK perbulan.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Petugas PT POS (kanan) memotret warga penerima manfaat saat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi di halaman SD Negeri Kilasah, di Kasemen, Serang, Banten, Sabtu (13/2/2021). Dinsos Provinsi Banten mencatat terdapat 315.250 KK akan mendapat BST mulai Januari hingga April 2021 sebesar Rp300 ribu per-KK perbulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Sosial untuk mempertimbangkan kembali penghentian bantuan sosial tunai (BST). BST dinilai Aziz masih sangat dibutuhkan masyarakat.

"Kami menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan," kata Azis dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Jumat (2/4).

Baca Juga

DPR juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali perpanjangan pemberian bantuan tunai. Terutama apabila kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih meskipun pergerakan ekonomi Indonesia sudah mulai normal.

Bantuan ini kata Aziz diharapkan masyarakat. Bantuan menolong mereka yang saat ini perekonomiannya semakin sulit akibat terdampak pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan penyaluran BST merupakan bagian dari program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021. Bantuan tunai mencakup tiga jenis program, yaitu program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM.

Dari data yang diterima DPR selama Maret 2021, telah disalurkan BPNT dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM dengan akumulasi 10.496.185 KPM. "Cek kembali data ini, karena ke depan sebagai bahan evaluasi," ujar Azis.

Selain BST yang mendapat sorotan, DPR juga meminta Kementerian terkait untuk mengevaluasi kembali data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru. "Kemensos bisa mendorong Pemda dalam evaluasi DTKS. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran data. Terlebih Pemda sebagai pihak yang mengetahui persis mana yang dicoret dan tidak," tutur Azis.

Alasan Azis agar Kemensos dan Pemda mengevaluasi kembali program ini lantaran masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan adanya penerima ganda. "Sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement