Jumat 02 Apr 2021 07:55 WIB

Minta Keadilan, Pengacara Andy Cahyadi Surati Pengadilan

Pengacara protes kliennya ditahan, sementara pelakunya hanya divonis tahanan kota.

Penasihat hukum Andy Cahyady, Mohammad Muchsin (kiri) saat menyampaikan surat ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta..
Foto: istimewa/doc pribadi
Penasihat hukum Andy Cahyady, Mohammad Muchsin (kiri) saat menyampaikan surat ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Andy Cahyadi,  Mohammad Muchsin, bersama dengan Zang Hong, melayangkan surat kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (1/4). Muchsin mengatakan Andi Cahyadi yang menjadi korban penganiayaan Wen Hai Guan ingin mendapatkan keadilan dari kasus yang dialaminya.

"Kami berharap bisa mendapatkan perhatian dan keadilan, bahwa karena Wen Hai Guan mengajukan banding, sekarang kasus dilimpahkan ke pengadilan tinggi. Pengadilan tinggi memiliki kewenangan untuk memberikan perintah penahanan," kata Muchsin, yang menghubungi Republika.co.id, Jumat (2/4).

Mantan jurnalis ini mengatakan kliennya merasa mendapat perlakuan yang tidak adil. Dijelaskannya, dalam kasus tersebut, Wen Hai Guan yang divonis enam bulan penjara oleh PN Jakarta Utara hingga saat ini hanya memjalani tahanan kota. Sementara Andy Cahyadi, yang masih sebagai tersangka, saat ini, sudah ditahan oleh kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Dijelaskannya, kliennya menjadi tersangka setelah Wen Hai Guan melaporkan balik kliennya, dengan kasus yang sama. Muchsin, merasa kliennya diperlakukan berbeda.

Sementara itu, Zang Hong berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memberikan keadilan kepada Andy. “Kenapa yang sudah diputus bersalah tidak ditahan sampai sekarang? Kami WNI (yang masih tersangka, Red) langsung ditahan. Kita minta hakim beri kita keadilan," kata Zang Hong dalam siaran persnya.

Zang Hong mengungkapkan kondisi Andy Cahyadi, saat ini, di rumah tahanan Polres Jakarta Utara memprihatinkan. Padahal awalnya dia berstatus sebagai korban. "Dia di dalam kepikiran terus tidak bisa tidur. Badannya lemas. Kulitnya bintik-bintik semua,” ungkap Zang Hong.

Hingga berita ini diturunkan, Republika.co.id masih berusaha mengonfirmasi dari pihak Wen Hai Guan, maupun kuasa hukumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement