Jumat 02 Apr 2021 07:15 WIB

Penguatan UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Program ini pada 2020 lalu telah menjangkau peserta di 514 kabupaten/kota.

Ilustrasi UMKM.
Foto: Dok. Ist
Ilustrasi UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tengah berfokus pada optimalisasi anggaran tahun 2021. Strategi pemulihan ekonomi harus dimulai dari upaya pemulihan di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah.

Sekretaris Eksekutif I KPCPEN Raden Pardede menyebutkan, beberapa kebijakan yang telah diberlakukan pada 2020 dilanjutkan untuk mengatasi pandemi saat ini. Utamanya untuk kembali menggerakkan sektor UMKM. 

“Tahun lalu, pemerintah telah memberikan bantuan kepada UMKM berupa subsidi bunga KUR, penempatan dana untuk UMKM dan perbankan, dukungan pembayaan terhadap LPBD, Banpres Produktif yang mencapai 112 T dan tahun ini dilanjutkan sekitar 122 T,” ujar Raden dalam Safari Diskusi Kampus bertajuk 'Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional 2021: Penguatan UMKM untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah', di Universitas Wahid Hasyim Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/4). 

Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto yang sekaligus bertindak menyampaikan keynote speech dalam diskusi tersebut.

Raden menambahkan, pemerintah juga mendorong perkembangan sektor UMKM melalui berbagai pelatihan yang diberikan dalam program Kartu Prakerja. Pasalnya, program ini pada 2020 lalu telah menjangkau peserta di 514 kabupaten/kota melalui pelatihan-pelatihan daring sekaligus menjadi bantalan perekonomian nasional di masa pandemi.

“Ke depan pemerintah akan kembangkan tidak hanya pelatihan online, tetapi juga offline. Karena ini sangat penting mendukung UMKM di era digitalisasi, sehingga mereka mampu menggunakan fasilitas digital untuk mendorong konektivitas kepada konsumennya. Inilah masa depan dari Indonesia,” ucap Raden. 

Dalam jangka panjang, kata Raden, pemerintah telah memberlakukan UU Cipta Kerja sebagai reformasi ekonomi Indonesia yang di dalam peraturannya mendukung sektor UMKM agar lebih berpotensi meningkat dengan inovasi baru.

Hadir juga dalam acara ini Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin yang mengatakan, pandemi berdampak besar pada mayoritas UMKM. Sekitar 82,9 persen UMKM merasakan dampak negatif pandemi ini. Hanya 5,9 persen yang mengalami pertumbuhan positif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement