Kamis 01 Apr 2021 20:45 WIB

Tersangka Korupsi Bansos Kabupaten Bandung Barat Ditahan KPK

..

Red: Mohamad Amin Madani

Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) Totoh Gunawan (tengah) dibawa menuju mobil tahanan usai penetapan status tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Selain menahan Totoh Gunawan, KPK juga menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan putranya Andri Wibawa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) melihat Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) Totoh Gunawan (kedua kanan) digiring ke ruang tahanan usai mengumumkan status penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Selain menahan Totoh Gunawan, KPK juga menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan putranya Andri Wibawa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) Totoh Gunawan (kiri) dibawa menuju mobil tahanan usai penetapan status tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Selain menahan Totoh Gunawan, KPK juga menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan putranya Andri Wibawa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) Totoh Gunawan (tengah) dibawa menuju mobil tahanan usai penetapan status tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Selain menahan Totoh Gunawan, KPK juga menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan putranya Andri Wibawa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement