Kamis 01 Apr 2021 20:41 WIB

Bogor Tunggu Aturan Teknis Larangan Mudik

Pemkot Bogor mendukung larangan mudikk Lebaran.

Bogor Tunggu Aturan Teknis Larangan Mudik. Suasana sepi di Terminal Bus Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya/
Bogor Tunggu Aturan Teknis Larangan Mudik. Suasana sepi di Terminal Bus Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat.

IHRAM.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor masih menunggu aturan teknis yang lebih rinci terkait larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. "Kami belum membuat keputusan, tapi masih menunggu aturan teknis yang lebih rinci dari pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, di Balai Kota Bogor, Kamis (1/4).

Menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor akan mendukung kebijakan dari pemerintah pusat, tapi masih menunggu aturan teknisnya seperti apa sehingga bisa diterapkan secara tepat di tingkat daerah. Dedie menjelaskan, pemerintah pusat membuat pernyataan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, tentunya sudah melalui tahapan kajian terlebih dahulu dan mempertimbangkan banyak hal.

Baca Juga

"Pada pandemi Covid-19 saat ini dibutuhkan kebijakan yang tepat bagi masyarakat," katanya.

Kalau pemerintah pusat membuat larangan mudik Lebaran, kata dia, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah. "Agar tidak berdampak terjadi ledakan kasus Covid-19 di daerah," katanya.

Menurutnya, larangan mudik perlu disikapi dengan baik. Hal ini juga akan kota dirapatkan sebelum membuat keputusan," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (30/3), mengatakan pemerintah membuat larangan mudik Lebaran 2021 setelah melalui sejumlah pertimbangan. Menurut Wiku, keputusan larangan mudik lebaran itu tujuannya untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.

"Setelah mempertimbangkan semua faktor risiko jangka panjang, pemerintah harus mengambil keputusan tegas demi kebaikan bersama," kata Wiku.

Menurut dia, tidak mudah bagi pemerintah melarang mudik Lebaran. Apalagi, kebijakan ini sudah diberlakukan pada Lebaran 2020.

Namun, berdasarkan pengalaman, libur panjang akhir tahun 2020, terbukti dapat meningkatkan kasus Covid-19. "Kenaikan kasus tersebut, berimplikasi langsung pada ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, bahkan kenaikan angka kematian," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement