Kamis 01 Apr 2021 17:26 WIB

Gubernur Bengkulu Bolehkan Warga Mudik Antarkabupaten/kota

Mudik dibolehkan karena dalam satu wilayah.

Gubernur Bengkulu Bolehkan Warga Mudik Antarkabupaten/kota
Foto: Mgrol101
Gubernur Bengkulu Bolehkan Warga Mudik Antarkabupaten/kota

IHRAM.CO.ID, BENGKULU -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membolehkan warga yang ingin melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. 

"Untuk pelaksanaan mudik di dalam wilayah Provinsi Bengkulu ya diperbolehkan, tetapi hanya untuk antarkabupaten dan kota di Bengkulu karena satu wilayah," kata dia, Kamis (1/4).

Baca Juga

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang mudik lebaran Idul Fitri guna menekan angka penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19. Larangan serupa sebelumnya juga pernah diterapkan pemerintah pada perayaan Idul Fitri 2020.

Namun, hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 menunjukkan terjadi lonjakan kasus setelah libur Idul Fitri karena banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan. Menurut Rohidin, ia dalam waktu dekat melakukan pemetaan terhadap daerah mana saja yang masih terdapat banyak kasus positif aktif, dan hasilnya akan dijadikan pertimbangan pelaksanaan mudik mendatang.

Kendati demikian, ia masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan aturan larangan mudik Idul Fitri. "Jika daerah tujuan mudik semua sama-sama daerah aman saya kira boleh. Nanti kita lihat pemetaannya dan kita tetap menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," ujar Rohidin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement