Kamis 01 Apr 2021 14:11 WIB

Refocusing, Anggaran Ditjen Cipta Karya PUPR Jadi Rp 25,89 T

Refocusing dilakukan pada belanja Barang dan Modal, dan mengurangi perjalanan dinas.

Foto udara pembangunan underpass Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) mengungkapkan anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun ini setelah mengalami refocusing pada 2021.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Foto udara pembangunan underpass Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) mengungkapkan anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun ini setelah mengalami refocusing pada 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) mengungkapkan anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun ini setelah mengalami refocusing pada 2021. Anggaran berubah dari Rp 26,56 triliun menjadi Rp 25,89 triliun.

"Pagu Dipa Awal Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 26,56 triliun, namun kemudian kami mengalami refocusing sebesar Rp 3,08 triliun berkaitan dengan keperluan untuk vaksin Covid-19," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (1/4).

Namun, pada saat yang sama, Diana menambahkan, Ditjen Cipta Karya juga mendapatkan penambahan untuk kegiatan-kegiatan yang bersumber dari pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) sebesar Rp 2,42 triliun. "Dengan demikian, pagu Ditjen Cipta Karya tahun ini menjadi Rp 25,89 triliun," katanya.

Refocusing sebesar Rp 3,08 triliun dilakukan pada belanja barang dan modal, dengan mengurangi kegiatan perjalanan dinas dan paket pertemuan, menunda pekerjaan yang belum lelang, mengubah pelaksanaan kegiatan single year contract (SYC) menjadi multiyear contract (MYC), serta melakukan rekomposisi kegiatan MYC. Kemudian memotong sisa lelang, termasuk mengurangi dukungan Cipta Karya pada Kawasan Industri Subang.

"Dalam refocusing ini tentunya kami tidak mengurangi alokasi kegiatan padat karya, bahkan kami melakukan penambahan pada refocusing tahap dua," ujar Diana.

Dalam RDP tersebut, Dirjen Cipta Karya tersebut juga memaparkan langkah-langkah refocusing tahun 2021 yang dilakukan, antara lain, tidak mengurangi alokasi belanja operasional dan alokasi kegiatan padat karya, tetap memprioritaskan penyelesaian kegiatan TA 2020 yang terdampak penghematan TA 2020, penghematan dari sisa lelang, serta langkah-langkah penghematan lainnya.

Kementerian PUPR pada tahun ini melakukan penghematan atau refocusing terhadap anggaran kementerian di mana terjadi perubahan pagu dari Rp 149,81 triliun menjadi Rp 134,89 triliun. Kendati demikian, untuk anggaran program Padat Karya tunai, alokasi anggaran program itu mengalami kenaikan dari Rp 12,18 triliun menjadi Rp 23,24 triliun.

Kementerian PUPR tidak mengurangi alokasi anggaran bagi program Padat Karya Tunai dalam langkah-langkah penghematan yang dilakukan oleh kementerian tersebut pada tahun ini

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement