Kamis 01 Apr 2021 06:14 WIB

Disdik DKI akan Uji Coba Terbatas Sekolah Tatap Muka 

Pilot project rencananya dilaksanakan pada sejumlah sekolah mulai 7-29 April 2021.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Guru memeriksa suhu tubuh sejumlah siswa SD saat uji coba pembelajaran tatap muka.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Guru memeriksa suhu tubuh sejumlah siswa SD saat uji coba pembelajaran tatap muka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mulai melakukan uji coba terhadap pembukaan kembali sekolah tatap muka secara terbatas. Pilot project itu rencananya bakal dilaksanakan pada sejumlah sekolah mulai tanggal 7-29 April 2021.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pembelajaran secara tatap muka itu hanya diizinkan bagi sekolah yang telah dinyatakan lolos tahap asesmen. Dia menyebut, proses asesmen itu sudah digelar pada 19 Februari-17 Maret 2021.

"Piloting yang akan kita jalankan dilaksanakan di 7 April sampai 29 April," kata Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3).

Nahdiana menuturkan, selama masa uji coba terbatas itu, terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi. Mulai dari sarana dan prasarana yang perlu disiapkan pihak sekolah hingga batasan jumlah siswa yang hadir di dalam ruang kelas. 

Dia menjelaskan, dalam uji coba tersebut, pembelajaran tatap muka hanya dilakukan satu kali dalam sepekan untuk semua jenjang pendidikan. Setelah itu, kegiatan belajar mengajar akan diliburkan sehari untuk dilakukan penyemperotan disinfektan terhadap seluruh gedung sekolah. Sehingga dapat kembali digunakan pada keesokan harinya. 

Jumlah murid yang mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah pun dibatasi maksimal 50 persen dari daya tampung tiap ruang kelas. Tempat duduk juga diatur dengan jarak 1,5 meter per siswa. 

Baca juga : Pembelajaran Tatap Muka Penting untuk Tekan Dampak Sosial

Nahdiana mengungkapkan, materi pembelajaran yang disampaikan selama uji coba itu adalah mata pelajaran esensial yang dinilai tidak efektif jika dilakukan secara daring (online). Adapun durasi kegiatan belajar mengajar tersebut juga dibatasi selama 3-4 jam. 

"Materi pembelajarannya pun kita prioritaskan dulu dengan materi-materi esensial yang memang membutuhkan tatap muka. Durasi jam belajarnya juga terbatas karena memang menghindari jam istirahat," jelas Nahdiana. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement