Rabu 31 Mar 2021 20:03 WIB

Israel Rebut 85% Tanah Palestina di Tepi Barat

Israel rebut 85% tanah Palestina di Tepi Barat

Ilustrasi penggusuraan tanah di salah satu kawasan di Palestina
Foto: Anadolu Agency
Ilustrasi penggusuraan tanah di salah satu kawasan di Palestina

IHRAM.CO.ID, RAMALLAH -- Warga Palestina pada Selasa mengenang peringatan 45 tahun Hari Tanah atau Land Day, yang memperingati pembunuhan enam orang Palestina oleh pasukan Israel pada 1976 ketika berdemonstrasi menentang penyitaan tanah mereka di wilayah Galilea, utara Israel.

Turut memperingati hari tersebut, Biro Pusat Statistik Palestina (PCBS) mengeluarkan pernyataan yang menyoroti wilayah yang direbut oleh Israel sejak pembentukan negara yang memproklamirkan dirinya sebagai negara Yahudi pada 1948.

Menurut kantor tersebut, orang Yahudi hanya menguasai 6,2 persen tanah di Palestina di bawah mandat Inggris (1920-1948).

"Israel sekarang menguasai sekitar 27.000 meter kubik tanah, terhitung 85 persen dari sejarah Palestina," kata PCBS.

Biro itu menuduh Israel mengeksploitasi klasifikasi Tepi Barat yang diduduki menjadi Area A, B dan C di bawah Persetujuan Oslo.

"Tentara Israel mengeksploitasi sekitar 76 persen tanah di Area C," kata mereka.

Menurut pernyataan itu, sekarang ada 688.000 pemukim Israel yang tinggal di Tepi Barat yang diduduki, 46 persen di antaranya tinggal di Yerusalem Timur.

Di bawah Persetujuan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian - Area A, B, dan C.

Israel mencegah warga Palestina melakukan proyek pembangunan di beberapa bagian Tepi Barat yang ditetapkan sebagai Area C berdasarkan perjanjian itu, yang berada di bawah kendali administratif dan keamanan Israel.

Area C saat ini menjadi rumah bagi 300.000 warga Palestina, yang sebagian besar adalah komunitas Badui dan penggembala di mana mereka tinggal di tenda, karavan, dan gua.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement