Rabu 31 Mar 2021 17:05 WIB

FSGI Ingatkan Tiga Hal Penting dalam Sekolah Tatap Muka

Sekolah juga harus ada protokol kesehatan yang mengatur kepulangan guru dan siswa.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pelajar mengerjakan soal ujian secara tatap muka. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Pelajar mengerjakan soal ujian secara tatap muka. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan setidaknya sekolah harus mempersiapkan tiga protokol kesehatan sebelum pembelajaran tatap muka dilakukan. Ketiga protokol kesehatan yang perlu diperhatikan masing-masing satuan pendidikan adalah dari segi administratif, psikis, dan fisik.

"Protokol kesehatan administratif, fisik maupun psikis ini semuanya tentu akan terlihat secara administratif. Dibuat daftar periksa yang harus dicek satu per satu. Siapa yang harus ngecek mengenai ini? Tentunya adalah dinas terkait yaitu adalah dinas pendidikan, dimana sekolah tersebut berada," kata Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, Rabu (31/3).

Baca Juga

Protokol kesehatan secara fisik, di antaranya adalah tahapan pembelajaran yang terdiri dari persiapan secara fasilitas di sekolah. Berbagai persiapan misalnya tempat cuci tangan dan air mengalir, tersedianya sabun cuci, disinfektan, dan thermogun. Peraturan menjaga jarak juga tidak kalah penting.

Sementara itu, secara psikis sekolah harus menyiapkan adanya SOP atau peraturan yang mengatur perilaku warga sekolah. Di dalam SOP tersebut, perilaku siswa, guru, dan tenaga kependidikan yang bertugas di satuan pendidikan diatur secara detail, yaitu bagaimana perilaku yang sebaiknya dilakukan pada saat pembelajaran.

Selanjutnya, Heru mengatakan perlu juga diatur terkait keberangkatan dan kepulangan siswa. Ketika masuk ke halaman sekolah harus ada petugas yang memeriksa suhu badan siswa. Setelah suhu badannya diperiksa dan berada di bawah 37 derajat, diperbolehkan masuk ke dalam ruang kelas. Namun, sebelumnya harus cuci tangan terlebih dahulu.

"Begitu juga kepala sekolah yang hadir di halaman sekolah yang siap mengajar perlu dicek suhu badannya. Ketika memenuhi persyaratan dalam SOP tersebut, selanjutnya guru masuk di ruangan kelas bersama dengan siswa untuk siap melaksanakan pembelajaran," kata Heru menjelaskan.

Heru menegaskan, guru harus memberikan contoh dalam hal mematuhi protokol kesehatan. "Jangan sampai guru sudah merasa tervaksin, merasa imunnya sudah kuat lalu tidak menggunakan masker, maka akan menjadi contoh yang tidak baik bagi peserta didik sehingga potensi menjadi klaster baru akan terjadi," kata dia lagi.

Ia menambahkan, setelah selesai menjalankan pembelajaran di sekolah, harus ada protokol kesehatan yang mengatur kepulangan guru dan siswa. Menurut dia, dengan adanya peraturan ini akan perlahan membangun kesadaran kepada siswa dan warga sekolah secara umum.

Dengan demikian, lanjut Heru sekolah mempunyai fungsi untuk memberikan perlindungan kepada peserta didiknya. "Tentunya di sini persiapan protokol kesehatan tidak terlepas dari pengawasan oleh dinas pendidikan," ujar Heru menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement