Rabu 31 Mar 2021 16:11 WIB

‘Ketum Partai Demokrat Sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono’

Keputusan Kemenkuham kabar baik bagi Demokrat juga kehidupan demokrasi di Tanah Air.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY didampingi para kader menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait ditolaknya hasil KLB Deli Serdang oleh Kementerian Hukum dan HAM di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3). Dalam kesempatan tersebut, AHY menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Ia juga menegaskan tidak ada dualisme di internal Partai Demokrat.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY didampingi para kader menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait ditolaknya hasil KLB Deli Serdang oleh Kementerian Hukum dan HAM di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3). Dalam kesempatan tersebut, AHY menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Ia juga menegaskan tidak ada dualisme di internal Partai Demokrat.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya menerima dengan rendah hati atas keputusan Kemenkumham yang menolak kepengurusan Demokrat versi KLB. Menurutnya, putusan itu tidak hanya menjadi kabar baik bagi Demokrat, tetapi juga kehidupan demokrasi di Tanah Air.

Dengan hasil itu pula, kata AHY, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat. "Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," ujar AHY di DPP Demokrat, Rabu (31/3).

Dia menambahkan, keputusan pemerintah melalui Kemenkumham siang ini juga merupakan penegasan menyoal kebenaran dan legalitas Partai Demokrat. Utamanya menyoal kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai (AD/ART) yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 silam.

Karena itu, AHY bersama segenap pimpinan dan pengurus kader mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi yang telah menunaikan janjinya. Khususnya, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB Deli Serdang.

"Terima kasih juga kami sampaikan kepada Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, jajaran KPU, dan semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu per satu," tuturnya.

Baca juga : BREAKING: Kemenkumham Tolak Demokrat Hasil KLB

AHY berharap agar sikap seperti itu, utamanya keberanian dan kesetiaan, bisa menjadi inspirasi dan contoh baik bagi kadernya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. "Fiat Justitia Ruat Caelum, hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh," ungkap AHY.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui menterinya Yasonna Laoly telah menolak kepengurusan Demokrat versi KLB. Menurut dia, penolakan itu didasari oleh hasil pemeriksaan dan verifikasi Kemenkumham yang masih belum menerima kelengkapan dokumen. Di antaranya adalah mandat dari ketua DPD dan DPC Partai Demokrat selaku pemilik suara sah.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan pengesahan hasil KLB tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna menegaskan dalam konferensi pers daring siang tadi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement