Rabu 31 Mar 2021 13:30 WIB

Setnov-Anas tak Ikut Penyuluhan KPK di Lapas Sukamiskin

Penyuluhan Antikorupsi KPK di Lapas Sukamiskin diikuti 25 narapidana kasus korupsi.

Halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- KPK melakukan kegiatan "Penyuluhan Antikorupsi" di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3). Penyuluhan bagian dari program asimilasi narapidana kasus korupsi yang masa tahanannya segera berakhir.

Setidaknya 25 orang narapidana hadir dalam kegiatan tersebut. Namun, dipastikan, tidak ada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum maupun eks Ketua DPR Setya Novanto di antaranya.

"Sesuai dengan acara ini, yang sekarang dilakukan penyuluhan ini adalah warga binaan yang dapat keterangan dapat bekerja sama, inilah mereka yang (hadir) sekarang ini," kata Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga di Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu.

Anas Urbaningrum diketahui akan bebas pada tahun 2022 karena putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung memotong vonis kasus korupsi proyek Hambalang dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara. Anas ditahan sejak 2014. Jika yang bersangkutan divonis 8 tahun penjara, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada tahun 2022. Sementara terpidana korupsi kasus KTP elektronik Setya Novanto divonis 15 tahun penjara sejak 2018.

"Jadi, yang belum mendapatkan itu ya tidak dapat asimmilasi. Kami mintakan keterangan dari penyidik maka akan ada surat keterangan bahwa warga binaan itu dapat bisa bekerja sama," kata Reynhard.

Reynhard menegaskan bahwa Anas dan Setnov tidak mendapat surat bersedia bekerja sama. "Jadi, yang lain itu tadi ya tidak ada keterangan bahwa yang bersangkutan dapat bekerja sama sehingga tidak ikut dalam kegiatan ini," kata Reynhard.

Menurut Reynhard, tugas lapas adalah melakukan pembinaan terhadap warga binaan agar warga binaan menyadari atas kesalahannya.

"Kedua, tugas dari kami agar para warga binaan bisa memperbaiki dirinya dan tidak mengulangi perbuatannya yang terdahulu. Harapan kita bersama agar warga binaan setelah keluar dapat kembali ke masyarakat dan bisa berperan serta dalam membangun apa yang ada di sekitarnya dan kembali hidup yang layak di tengah masyarakat," kata Reynhard.

Terdapat 25 orang warga binaan yang mengikuti program asimilasi tersebut. "Kenapa jumlah hanya 25 orang, angka 25 orang ini adalah angka yang disiapkan Dirjen Pemasyarakatan melalui Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat dan kolaborasi dengan Kalapas Sukamiskin," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara yang sama.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak punya kompetensi kapasitas untuk cari orang siapa yang diberikan penyuluhan. Namun, bagi KPK yang penting kegiatan ini tidak berhenti pada hari ini, tetapi akan melakukan kegiatan serupa pada hari esok dan akan datang.

KPK akan melakukan program sejenis di Lapas Tangerang pada tanggal 20 April 2021. Dalam program tersebut, KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi, antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain.

KPK melakukan kegiatan penyuluhan sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement