Rabu 31 Mar 2021 11:13 WIB

Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih

Aa Gym resmi mencabut gugatan cerai talak kepada istrinya, Ninih Mutmainah.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Kuasa hukum Ustaz Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, Yoki M Sulaeman dan Dedi Setiadi, menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang dimohonkan Aa Gym kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/3).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kuasa hukum Ustaz Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, Yoki M Sulaeman dan Dedi Setiadi, menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang dimohonkan Aa Gym kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung Abdullah Gymnastiar yang dikenal Aa Gym resmi mencabut gugatan cerai talak kepada istrinya, Ninih Mutmainah, di Pengadilan Agama Kota Bandung. Belum diketahui pasti alasan gugatan tersebut dicabut.

"Jadi, akhirnya dicabut, betul (gak jadi cerai)," ujar kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi, Rabu (31/3).

Ia menuturkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan alasan pencabutan gugatan sebab merupakan masalah keluarga dan itu merupakan permintaan Aa Gym.

"Kita gak bisa ekspose itu masalah keluarga. Betul (permintaan Aa Gym)," katanya.

 

Ia mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pencabutan gugatan dan dikabulkan majelis hakim.

"Pokoknya dicabut aja dari (perintah) langsung Aa, kita hanya kirim surat dan dikabulkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Aa Gym mengajukan permohonan gugatan cerai talak kepada Teh Ninih kepada Pengadilan Agama Bandung awal Maret lalu. Isu perceraian tersebut sudah beredar sejak Januari silam.

Baca juga : Peninjauan Hilal Ramadhan akan Dilakukan 13 April Mendatang

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement