Rabu 31 Mar 2021 09:21 WIB

Biden Akhiri Larangan Visa Pekerja Sementara di Era Trump

Keputusan pencabutan tersebut akan melegakan bagi para kelompok bisnis.

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden AS Joe Biden.
Foto: EPA-EFE/Stefani Reynolds
Presiden AS Joe Biden.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berencana mengakhiri larangan terkait visa pekerja sementara yang berlaku selama pandemi Covid-19. Larangan yang diberlakukan pada Juni 2020 telah memengaruhi visa H-1B yang digunakan oleh perusahaan teknologi untuk mempekerjakan pembuat kode dan insinyur asing.

Sumber mengatakan bahwa Biden memilih untuk tidak memperbaruinya, meski keputusan akhir belum diumumkan secara resmi. Jika terkonfirmasi, keputusan tersebut akan melegakan bagi para kelompok bisnis.

Baca Juga

Sebelumnya, Pemerintah AS telah mendapat tekanan untuk mencabut larangan tersebut yang dinilai merugikan banyak perusahaan di Negeri Paman Sam.

Kebijakan di era Trump juga membatasi visa bagi pekerja tamu, mencakup pekerja musiman nonpertanian, au pair, dan lainnya. Hal ini kemudian ditinjau oleh pemerintahan yang dipimpin Biden dan dinilai juga akan diubah atau diakhiri.

Bulan lalu, Biden mencabut perintah eksekutif Trump yang menghentikan penerbitan kartu hijau (green cards) baru sementara waktu karena pandemi Covid-19. Saat itu, Trump mengatakan langkah yang secara drastis memotong imigrasi legal ke AS ini diperlukan untuk melindungi ekonomi Amerika saat muncul dari resesi akibat pandemi.

Baca juga : Diet Harian yang Sukseskan Tranformasi Adele

Meski demikian, Biden menilai bahwa kebijakan Trump tersebut merugikan AS. Langkah itu juga membuat warga Amerika dan penduduk tetap yang sah bertemu dengan keluarga mereka.  “Ini juga merugikan industri di AS yang memanfaatkan bakat dari seluruh dunia,” ujar Biden dalam sebuah pernyataan, dilansir Hindustan Times, Rabu (31/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement