Selasa 30 Mar 2021 22:06 WIB

Gubernur BI Sampaikan 3 Catatan untuk Kemajuan Perwakafan

Wakaf secara daring dengan menggunakan aplikasi digital yang inovatif perlu dibuat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Fakhruddin
Gubernur BI Sampaikan 3 Catatan untuk Kemajuan Perwakafan. Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Gubernur BI Sampaikan 3 Catatan untuk Kemajuan Perwakafan. Ilustrasi Wakaf

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia kian berkembang pesat. Di sejumlah sektor unggulan, seperti makanan, pakaian, kosmetika dan pariwisata, Bank Indonesia terus memperkuat keuangan syariah dengan memperbesar peran bank-bank syariah dan membangun keuangan sosial seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf.

"Sejalan dengan kemajuan pesat ekonomi dan keuangan syariah itu, peran wakaf sangatlah penting. Kami meyakini peran BWI ke depan akan semakin signifikan untuk mengembangkan sektor wakaf menuju kesejahteraan umat," kata dia dalam sambutan pembukaan Rakornas bertajuk "Era Baru Perwakafan Nasional: Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Nasional di Bidang Wakaf", yang digelar secara virtual, Selasa (30/3).

Dalam kesempatan itu, Perry menyampaikan tiga hal yang menjadi catatan untuk pengembangan perwakafan di Indonesia. Pertama, wakaf punya potensi yang besar untuk kesejahteraan masyarakat dan dapat berkontribusi mendorong kemakmuran ekonomi bangsa.

"Karena itu, model keuangan syariah berbasis wakaf perlu terus kita kembangkan, baik dalam kemampuan manajemen proyek, pengembangan produk keuangan wakaf seperti wakaf tunai dan sukuk, maupun pengembangan akad yang diperlukan, yang hal ini salah satunya diimplementasikan melalui pengembangan Cash Waqf Linked Sukuk, yang merupakan hasil sinergi antarpemerintah, BWI, dan Bank Indonesia," terangnya.

 

Kedua, Perry menuturkan, diperlukan integrasi keuangan komersial dan sosial syariah dalam pembiayaan ekonomi umat. Dia mengatakan, pembiayaan suatu proyek ekonomi syariah mengandung dimensi komersial dan sosial yang keduanya saling terkait dan saling mendukung. Menurut Perry, produk keuangan komersial syariah seperti surat berharga nasional syariah oleh pemerintah maupun pembiayaan syariah oleh perbankan, dapat dimobilisasi sebagai salah satu sumber dana wakaf.

Selain itu, model pembiayaan berbasis wakaf produktif untuk tujuan sosial juga dapat dikembangkan secara komersial, seperti perkantoran maupun perumahan. "Sehingga secara keseluruhan proyek wakaf akan semakin produktif dengan nilai proyek yang terus meningkat. Secara mandiri dapat memenuhi pembiayaan dalam memajukan ekonomi dan sosial umat," jelasnya.

Ketiga, Perry mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan wakaf. Digitalisasi wakaf akan membuat mobilisasi dana sosial publik seperti wakaf tunai dan wakaf berbasis sukuk serta pengelolaan aset wakaf, menjadi lebih efektif, efisien dan transparan.

Perry menambahkan, wakaf secara daring dengan menggunakan aplikasi digital yang inovatif, juga perlu dibuat. Di dalam aplikasi ini menampilkan proyek-proyek wakaf yang dibiayai, dan akad wakaf yang dapat dipilih. Bank Indonesia akan mendukung untuk pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Ini akan membuat mobilisasi dan pengeloalan wakaf semakin mudah, dan dapat secara cepat diakses oleh masyarakat melalui gadget digital lainnya, di genggaman tangan di manapun dan kapanpun," tuturnya.

Digitalisasi wakaf, jelas Perry, akan membuat pengeloalan wakaf lebih praktis, efisien, lebih cepat dan memperluas akses serta jangkauan distribusi kepada masyarakat, baik yang besar maupun menengah. Dengan demikian, bisa menjangkau kalangan milenial yang sangat akrab dengan teknologi digital.

"Bank Indonesia akan secara konsisten dan berkomitmen kuat memberi dukungan kepada BWI untuk terus mengembangkan wakaf agar lebih berperan dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," paparnya.

Terpisah, anggota Badan Wakaf Indonesia Dede Haris Sumarno mengatakan peran perguruan tinggi untuk meningkatkan literasi perwakafan sangat penting. Misalnya dalam hal penelitian dan edukasi tentang perwakafan. "Literasi perwakafan di perguruan tinggi sangat penting untuk membangun kesadaran wakaf sedini mungkin," kata Dede. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement