Selasa 30 Mar 2021 21:34 WIB

Penyeludupan Sabu Lewat Cilok ke Lapas Jelekong Digagalkan

Petugas Lapas Jelekong Bandung gagalkan penyelundupan sabu lewat cilok.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan kurir, Jono Juyono dengan modus disembunyikan melalui makanan cilok, Selasa (30/3). Sabu tersebut disembunyikan dalam makanan cilok yang telah dibungkus plastik.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori mengatakan petugas menemukan enam bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut hendak diselundupkan oleh seorang kurir kepada warga binaan yang diketahui Heri Nurherdianto.

Baca Juga

"Diketahui akan menitipkan barang bagi Heri Nurherdianto yang menghuni kamar charlie 4," ujarnya melalui keterangan yang diterima, Selasa (30/3).

Ia menuturkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap belasan kamar warga binaan. Selanjutnya didapati barang-barang yang dilarang berada di Lapas seperti dua buah ponsel dan charger bahkan satu unit WIFI.

Selain itu ditemukan diantaranya alat hisap sabu, pipet buatan, kunci L. Beberapa barang lainnya yang ditemukan yaitu kabel rakitan, cutter, jumper, sim card dan korek api.

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polresta Bandung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana narkotika jenis sabu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement