Selasa 30 Mar 2021 19:50 WIB

Kota Semarang Tuan Rumah Festival HAM 2021

Pemkot Semarang telah mengimplementasikan nilai-nilai hak asasi manusia.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kota Semarang Tuan Rumah Festival HAM 2021 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/AJI STYAWAN
Kota Semarang Tuan Rumah Festival HAM 2021 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG — Kota Semarang bakal menjadi tuan rumah Festival Hak Asasi Manusi (HAM) Tahun 2021. Lembaga penggagas Festival HAM telah menyetujui permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk menjadi tuan rumah melalui berbagai pertimbangan.

Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) HAM RI, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Kantor Staf Presiden (KSP) telah menyeleksi dua kota yang mengajukan sebagai tuan rumah Festival HAM Tahun 2021.

Masing- masing Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat serta Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. “Setelah menilai kelebihan dan kekurangan masing- masing daerah, akhirnya dipilih Kota Semarang,” ungkap Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan pers yang diterima Republika, Selasa (30/3).

Ia menyebutkan, pemilihan Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah tersebut didasarkan atas sejumlah pertimbangan, antara lain Kota Semarang telah menyiapkan rencana aksi secara matang untuk menjadi tuan rumah Festival HAM 2021.

Pemkot Semarang telah mengimplementasikan nilai-nilai hak asasi manusia dalam kebijakan dan program pembangunan dan berkomitmen untuk terus memperbaiki perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

“Selain itu, Pemkot Semarang juga telah dipilih oleh Open Government Partnership (OGP) global, sebagai satu dari empat pemerintah daerah di Indonesia sebagai OGP Local Champion 2021- 2025,” tambahnya.    

Festival HAM, masih ungkap Beka, adalah forum tahunan yang telah dihelat sejak tahun 2014 silam, yang bertujuan mempromosikan praktik- praktik baik tentang tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis pada hak asasi manusia.

Komnas HAM RI memandang penting peran pemerintah daerah dalam pemajuan dan penegakan HAM. Pada era otonomi daerah diberi kewenangan yang memadai untuk perlindungan dan pemenuhan  hak asasi manusia.

“Karena itu, Festival HAM menjadi ruang berbagi antar pemangku kepentingan untuk mendiskusikan, bertukar praktek terbaik tentang pemajuan, pemenuhan dan penegakan HAM di tingkat daerah,” tegasnya.

Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP, Siti Ruhaini menambahkan, Presiden Jokowi memiliki komitmen kuat dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM –termasuk-- dalam pengarusutamaan HAM di daerah.

Bahkan Presiden juga menyepakati festival HAM merupakan komitmen bersama dalam mengarusutamakan prinsip- prinsip HAM di daerah. “Secara substansi --dalam pandangan Presiden—HAM bukan hanya berbicara mengenai pelanggaran tapi juga promosi dan penguatan HAM,” jelasnya.

Selanjutnya, kata mantan Staf Khusus Presiden untuk Islam Internasional tersebut, dipandang penting untuk menguatkan  ownership dan engagement dari empat pilar dalam kinerja HAM.

“Yakni meliputi pemerintah (baik pusat dan daerah), masyarakat sipil (termasuk kalangan intelektual), komunitas bisnis dan partai politik (parpol),” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagijo menjelaskan, tema Festival HAM 2021 telah mengemuka pada diskusi tanggal 29 Maret 2021 di Balai Kota Semarang.

Tema tersebut adalah ‘Merayakan Kebhinekaan, Inklusi dan Resiliensi’. Pemilihan tema tersebut tidak terlepas dari usulan tema yang diusung Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dengan semangat akulturasi keragaman agama, etnik dan budaya.

Tema inklusi menegaskan penghormatan hak perempuan, hak penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Sedangkan resiliensi memberikan pengakuan terhadap ketangguhan semua pihak dalam mengedepankan tanggung jawabnya sebagai  ‘duty bearer of right’ (penanggung jawab hak), bukan semata pemerintah tetapi semua pilar menyangga HAM.

Bahkan sesama warga masyarakat berperan aktif terlibat (engage) dalam menjaga dan memenuhi hak dasar, terutama pada masa Pandemi. “Diharapkan ketangguhan kolektif ini akan menjadi modal pemajuan HAM dimasa mendatang,” tambahnya.

Sedangkan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, Pemkot Semarang sejak awal berkomitmen untuk mewujudkan Semarang sebagai kota ramah HAM. “Kita berupaya mewujudkan “kota semua buat semua” bagi seluruh warga Kota Semarang,” katanya.

Dengan semangat itu, lanjut Hendrar Prihadi, kota Semarang ada, dari dan untuk warganya serta warga Kota Semarang ikut bergerak dari dan untuk Kota Semarang. Semangat “all for one, one for all” tersebut kemudian diwujudkan dalam konsep Bergerak Bersama.

Ada tiga konsep yang didorong Pemkot Kota Semarang, dalam mewujudkan kota ramah HAM, yakni mendorong adanya kesetaraan, ruang aspirasi dan juga mendorong kolaborasi.

Wali kota juga mengatakan, Festival HAM 2021 rencananya akan diselenggarakan di Semarang pada tanggal 16-19 November 2021 mendatang.

“Kami berharap penyelenggaraan Festival HAM tahun 2021 di Kota Semarang dapat menampilkan praktek-praktek baik yang berkontribusi positif dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga Kota Semarang serta menginspirasi kabupaten/kota yang lain di Indonesia serta dunia,” tambah wali kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement