Selasa 30 Mar 2021 17:25 WIB

Polda Jatim Bentuk Tim Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan

Polda Jatim berjanji transparan dalam penyelidikan penganiayaan kontributor Tempo.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya membentangkan poster ketika aksi solidaritas jurnalis di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Dalam aksinya, mereka mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat  terhadap wartawan Tempo Nurhadi  ketika melakukan peliputan terkait kasus dugaan suap pajak Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya membentangkan poster ketika aksi solidaritas jurnalis di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Dalam aksinya, mereka mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat terhadap wartawan Tempo Nurhadi ketika melakukan peliputan terkait kasus dugaan suap pajak Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan telah membentuk tim khusus dalam upaya menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap wartawan kontributor Tempo, Nurhadi. Nico juga menjanjikan akan melakukan penyelidikan secara transparan dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut. Ia juga berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi. Kami juga akan melakukan kegiatan penyelidikan secara transparan dan kami sudah menyampaikan juga untuk sama-sama mengawal ksusnya hingga selesai," kata Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (30/3).

Nico menyatakan keprihatinannya atas kasus penganiayaan yang menimpa Nurhadi. Nico mengimbau seluruh jajarannya untuk tetap menjalin komunikasi yang baik dengan rekan wartawan, sehingga sinergitas tetap terjaga.

"Mari kita semua sama-sama menjaga keamanan di Jawa Timur ini, sehingga setiap kegiatan rekan wartawan dan rekan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain," ujar Nico.

Seperti diketahui, Kontributor Tempo di Surabaya, Nurhadi mengalami tindakan kekerasan saat menjalani tugas liputan. Kekerasan dialami Nurhadi saat melakukan reportase terkait keterlibatan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kejadian bermula pada Sabtu (27/3), sekitar pukul 18.25 WIB. Saat itu Nurhadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di Jalan Moro Krembangan, Krembangan, Surabaya.

Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim. Para pelaku diduga tak hanya menganiaya Nurhadi, namun juga merusak SIM card di ponsel miliknya, serta menghapus semua data di ponsel tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement