Selasa 30 Mar 2021 16:34 WIB

Indonesia Dukung Perjanjian Penanganan Pandemi di Masa Depan

Ketahanan dunia dalam menghadapi pandemi diharapkan menjadi lebih baik

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pemimpin dari 23 negara sepakat mendukung gagasan pembentukan perjanjian internasional untuk membantu dunia menangani keadaan darurat kesehatan di masa depan. Ide itu muncul akibat adanya pandemi Covid-19.

Negara yang mendukung gagasan tersebut adalah Fiji, Portugal, Rumania, Inggris, Rwanda, Kenya, Prancis, Jerman, Yunani, Korea, Chile, Kosta Rika, Albania, Afrika Selatan, Trinidad dan Tobago, Belanda, Tunisia, Senegal, Spanyol, Norwegia, Serbia, Indonesia, dan Ukraina. “Akan ada pandemi lain dan keadaan darurat kesehatan besar lainnya. Tidak ada satu pun lembaga pemerintah atau multilateral yang dapat menangani ancaman ini sendirian,” kata para pemimpin negara-negara terkait dalam sebuah pernyataan bersama, Selasa (30/3).

Baca Juga

Menurut mereka kerja sama sangat penting dalam penanganan pandemi. “Kami percaya bahwa negara-negara harus bekerja sama menuju perjanjian internasional baru untuk kesiapsiagaan dan tanggapan pandemi,” kata mereka.

Dengan adanya perjanjian semacam itu, ketahanan dunia dalam menghadapi pandemi diharapkan menjadi lebih baik. Hal itu mencakup proses berbagi data, penelitian dan produksi serta distribusi vaksin, obat-obatan, diagnostic, dan alat pelindung diri. "Kami yakin bahwa itu adalah tanggung jawab kami, sebagai pemimpin negara dan lembaga internasional, untuk memastikan bahwa dunia belajar dari pandemi Covid-19," kata mereka.

Sejauh ini dunia telah mencatatkan 128 juta kasus Covid-19. Pandemi telah membunuh lebih dari 2,7 juta orang di seluruh dunia.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement