Selasa 30 Mar 2021 16:32 WIB

Pembangunan Jalur MRT Kota-Ancol Barat untuk Urai Kemacetan

MRT Jakarta juga menjadi bagian dari integrasi antarmoda transportasi di Ibu Kota.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah melanjutkan pembangunan MRT Fase 2 (Utara-Selatan), dari Bundaran HI hingga Ancol. Untuk kelancaran pembangunan tersebut, Pemprov DKI menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit (MRT) Koridor Kota–Ancol Barat.

“Ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam mengurai kemacetan di Jakarta, mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan transportasi publik dan beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, turut menstimulasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan layanan transportasi yang efisien, termasuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/3).   

 

photo
Suasana pembangunan proyek MRT Fase II Bundaran HI-Harmoni di Jalan M.H Thamrin, Jakarta. - (Prayogi/Republika.)

 

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana di jalur MRT koridor Kota – Ancol Barat. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. 

Adapun rencana luas tanah yang dibutuhkan sekitar 196,292 meter persegi terletak di Stasiun Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat; Stasiun Ancol Marina, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara; Stasiun Ancol Barat, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

“Pelaksanaan pengadaan tanah ini direncanakan pada tahun 2021 sampai dengan 2023. Sedangkan, untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan pada tahun 2023 atau setelah pengadaan tanah selesai,” jelas dia.

Syafrin menambahkan, pembiayaan atas pengadaan tanah ini berasal dari APBD DKI Jakarta. Sementara itu, untuk penempatan prasarana Stasiun MRT disesuaikan dengan kondisi lapangan yang didukung kajian teknis dari PT MRT Jakarta.

Menurutnya, kehadiran MRT Jakarta mampu menumbuhkan budaya transportasi baru bagi warga Jakarta, dengan semakin banyaknya orang yang berpindah dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik. MRT Jakarta juga menjadi bagian dari integrasi antarmoda transportasi di Ibu Kota melalui program Jak Lingko. Sehingga bepergian di Jakarta kini semakin terasa mudah dan nyaman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement