Selasa 30 Mar 2021 13:54 WIB

Bareskrim Polri Sita Puluhan Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Anggota kepolisian mengamankan barang bukti usai rilis kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota kepolisian mengamankan barang bukti usai rilis kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota kepolisian mengamankan barang bukti usai rilis kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka beserta barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (keempat kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kelima kiri) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai B. Wijayanta (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat rilis kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kedua kanan) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai B. Wijayanta (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota kepolisian mengamankan barang bukti usai rilis kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3). Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba melibatkan jaringan Pulau Sumatera dan Malaysia dengan barang bukti berupa 42,337 kilogram sabu dan 85.038 butir ekstasi beserta enam orang tersangka.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement