Selasa 30 Mar 2021 11:39 WIB

Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Perluas Wakaf

Pemanfaatan teknologi dan platform digital bagi peningkatan kesadaran berwakaf sangat

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Ma
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk pengelolaan wakaf. Wapres mengatakan, pemanfaatan teknologi dan platform digital dalam wakaf dapat membantu mempercepat transformasi wakaf produktif.

"Pemanfaatan teknologi dan platform digital bagi peningkatan kesadaran berwakaf sangat penting, terutama bila kita ingin menjangkau generasi millennial yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital," kata Ma'ruf dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia “Era Baru Perwakafan Nasional Melalui Transformasi Digital", Selasa (30/3).

Wapres mengatakan, pemanfaatan teknologi dan platform digital dalam pengelolaan wakaf harus didorong mulai dari tahap pengumpulan sampai pelaporan pemanfaatan wakaf. Dalam melakukan pengumpulan wakaf, Ma'ruf mencontohkan, terdapat beberapa platform digital yang dapat digunakan dalam wakaf.

Yakni melalui sistem Quick Response Code (QR Code), platform pembayaran digital atau e-wallet seperti LinkAja Syariah, OVO dan lainnya serta proses auto debit rekening perbankan, baik melalui e-banking maupun mobile banking.

 

"Dengan demikian para wakif (pemberi wakaf) akan menjadi lebih mudah dalam berwakaf," kata Ma'ruf.

Sedangkan pemanfaatan digital dalam layanan wakaf seperti pembuatan Akta Ikrar Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA), pendaftaran dan pergantian nazhir di BWI dan lain sebagainya juga akan semakin optimal dengan didukung oleh layanan secara online (e-services).

Wapres meyakini digitalisasi dalam pemutakhiran database nadzir secara komprehensif serta mendukung upaya mewujudkan pelayanan prima (service excellent) dalam pengelolaan wakaf.

Selain itu, Wapres juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong transparansi pelaporan pemanfaatan wakaf. Ini dilakukan agar para Wakif memperoleh informasi tentang investasi dan imbal hasil wakaf uang, laporan pengelolaan aset wakaf produktif lainnya, dan penyaluran kepada mauquf ‘alaih secara real time.

"Pemanfaatan teknologi digital dalam pengumpulan, pengelolaan dan pelaporan wakaf juga memungkinkan kita memiliki sistem informasi wakaf nasional sekaligus sebuah big data wakaf nasional yang bermanfaat untuk menganalisis perilaku masyarakat dalam berwakaf, pemetaan potensi wakaf, realisasi dan lalu lintas dana wakaf yang terjadi," kata Ma'ruf.

Namun demikian, Ma'ruf mengingatkan upaya transformasi digital dalam pengelolaan wakaf memerlukan komitmen semua pihak. Karena itu ia meminta agar BWI Pusat, Perwakilan Provinsi serta Kabupaten/ Kota dengan Kementerian Agama, Bank Indonesia beserta seluruh Kantor Perwakilannya di daerah, serta berbagai stakeholder lainnya memperkuat komitmen tersebut.

"Semoga Rapat Koordinasi Nasional ini dapat menghasilkan rumusan rencana dan target kinerja terbaik serta menjadi sarana untuk semakin menguatkan komitmen dan kerjasama seluruh jajaran BWI," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement