Selasa 30 Mar 2021 07:14 WIB

Jelang Ramadhan, Stok dan Harga Bahan Pokok di Jabar Stabil

Harga cabai rawit ini akan kembali stabil saat panen raya tiba April dan Mei

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Penjual menata cabai rawit di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/1/2021). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) harga cabai rawit hijau naik hingga Rp63.400 per kilogram dan harga cabai rawit merah Rp77.100 per kilogram.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penjual menata cabai rawit di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/1/2021). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) harga cabai rawit hijau naik hingga Rp63.400 per kilogram dan harga cabai rawit merah Rp77.100 per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjamin harga barang kebutuhan pokok tetap stabil memasuki bulan Ramadhan. Stabilitas harga dipengaruhi dengan stok barang kebutuhan pokok yang aman dan terkendali.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar M Arifin Soedjayana mengatakan, fluktuasi harga pangan hanya terjadi pada cabai rawit. Saat ini, harga cabe rawit per Kg nya masih tinggi di kisaran Rp 80 ribu.

Namun, kata Arifin, harga cabai rawit ini akan kembali stabil saat panen raya tiba pada Bulan April dan Mei 2021 mendatang."Yang sedikit terganggu adalah cabai rawit. Stok sedikit berkurang, tapi masih tersedia. Bahan pokok lain, dari hasil pemantauan, stok dan harga masih aman," ujar Arifin di Kota Bandung, Senin petang (29/3). 

Menurut data pantauan Disperindag Jabar dari lima pasar, yakni Pasar Kosambi, Pasar Sederhana, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Baru pada minggu ketiga Maret 2021, harga beras berkisar Rp 9.800 hingga Rp 13.000 per kilogram (kg).

Harga minyak goreng berkisar Rp 12.833 hingga Rp 14.700 per liter. Harga gula pasir dalam negeri mencapai Rp 13.400. Harga daging sapi rata-rata sekitar Rp 120.000,- per kg, sedangkan harga daging ayam broiler mencapai Rp 36.320. 

Meski harga stabil dan tidak ada kelangkaan, menurut Arifin, pemantauan dan pelaporan harga barang kebutuhan  pokok akan intens dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Kementerian Perdagangan tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Harga. 

Koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait pangan, peternakan, pertanian, dan perikanan, dalam mengawal ketersediaan barang kebutuhan pokok terus dilakukan. "Bersama Tim Satgas Pangan Jabar akan meminta pada semua pihak yang menyimpan stok diluar kewajaran untuk menjual barang komoditas yang disimpannya ke pasar sesuai harga kewajaran atau Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga acuan di konsumen," kata Arifin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement