Senin 29 Mar 2021 22:09 WIB

Kapolda Jelaskan Temuan Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris

Atribut dan kartu anggota FPI atas nama HH ditemukan saat penggeledahan di Condet.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (kanan) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers terkait penangkapan terduga teroris  di wilayah Bekasi dan Condet, Jakarta Timur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3). Datasemen Khusus Densus Anti Teror Polri menangkap empat teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti peledak seperti aceton, HCL, termometer, serbuk aluminium serta sejumlah komponen bom rakitan. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (kanan) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers terkait penangkapan terduga teroris  di wilayah Bekasi dan Condet, Jakarta Timur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3). Datasemen Khusus Densus Anti Teror Polri menangkap empat teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti peledak seperti aceton, HCL, termometer, serbuk aluminium serta sejumlah komponen bom rakitan. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Densus 88 Antiteror Mabes Polri menemukan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur (Senin (29/3). Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imrandi Polda Metro Jaya, Senin.

Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara perinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut. "Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil.

Baca Juga

Fadil mengatakan, kepolisian akan menyampaikan kepada publik apabila memang ditemukan keterlibatan FPI dalam jaringan teroris tersebut. "Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88, nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," ujar Fadil.

Densus 88 Anti Teror Polri pada Senin menangkap tiga tersangka teroris lainnya di Bekasi (Jawa Barat) dan satu tersangka di Condet (JakartaTimur). Yakni, ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.

 

 

Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom. Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet.

Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya. Dalam penangkapan, polisi juga menemukan lima bom aktif dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP atau triacetone triperoxide.

Fadil juga menjelaska,n TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar dan bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut akan tergolong sebagai high explosive atau berdaya ledak tinggi.Polisi juga menyita sejumlah bahan baku bom seperti aceton cair, hidrogen klorida (HCL), termometer, serbuk aluminium dan gotri.

In Picture: Polisi Geledah Tempat Terduga Teroris di Bekasi

photo
Petugas kepolisian berjaga di depan rumah terduga teroris saat penggeledahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). - (ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement