Senin 29 Mar 2021 23:55 WIB

ICRC Prihatin Jumlah Korban Jiwa dan Luka di Myanmar

Menurut ICRC, penggunaan senjata api yang mematikan harus dihindari.

Seorang pria dengan cedera kepala digendong oleh pria lain Senin 22 Maret 2021 di Mandalay, Myanmar. BBC mengatakan Senin bahwa seorang jurnalis dari layanan berbahasa Burma dibebaskan oleh pihak berwenang di Myanmar tetapi tidak memberikan rincian, karena pengunjuk rasa di negara Asia Tenggara itu melanjutkan gerakan pembangkangan sipil mereka yang luas terhadap kudeta militer bulan lalu.
Foto: AP/AP
Seorang pria dengan cedera kepala digendong oleh pria lain Senin 22 Maret 2021 di Mandalay, Myanmar. BBC mengatakan Senin bahwa seorang jurnalis dari layanan berbahasa Burma dibebaskan oleh pihak berwenang di Myanmar tetapi tidak memberikan rincian, karena pengunjuk rasa di negara Asia Tenggara itu melanjutkan gerakan pembangkangan sipil mereka yang luas terhadap kudeta militer bulan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menyatakan prihatin atas jumlah korban jiwa dan luka-luka dan orang-orang mereka yang ditahan di berbagai daerah di Myanmar.

"ICRC mendesak pasukan keamanan untuk mengambil semua langkah yang mungkin dilakukan untuk memastikan penggunaan kekuatan dan senjata api terkontrol dengan ketat," kata ICRC dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/3).

Baca Juga

Komite itu juga juga mendesak agar para penegak hukum hanya diperbolehkan menggunakan tekanan apabila sangat dibutuhkan dan saat tindakan lainnya telah dilakukan --guna memastikan kehidupan manusia dihormati. Penggunaan senjata api yang mematikan harus dihindari, kecuali hanya untuk melindungi orang-orang dari ancaman yang tak terhindarkan terhadap nyawa mereka dan saat langkah lain yang tak begitu ekstrem tidak lagi cukup.

"ICRC juga menyerukan, mereka yang terluka harus segera diberikan akses terhadap perawatan medis yang layak dan tidak terhalang, tanpa ancaman lebih lanjut terhadap keamanan mereka," katanya.

Komite menekankan pentingnya dukungan dan penghormatan terhadap para pekerja dan relawan kesehatan dan armada ambulans. Perlu dipastikan mereka tidak terhalangi atau terancam saat melalukan tugasnya dalam merawat atau mengevakuasi orang-orang yang sakit atau terluka ke fasilitas medis.

Selain itu, mereka yang ditangkap dan ditahan juga perlu diperlakukan dengan manusiawi. Kehidupan mereka, integritas fisik dan kehormatan harus dihormati dan dilindungi dalam keadaan apa pun. Ini termasuk informasi terkait keberadaan mereka pada kerabat dan keluarga yang kerap berhubungan.

ICRC, yang merupakan organisasi independen itu, juga menyerukan tindakan yang terhormat terhadap mereka yang telah kehilangan nyawa, termasuk saat proses identifikasi dan pengembalian kepada keluarga mereka tanpa penundaan.

photo
Pengunjuk rasa yang ditangkap memberikan hormat tiga jari saat berada di dalam bus yang keluar dari penjara Insein dan akan mengangkut mereka ke lokasi yang dirahasiakan pada Rabu (24/3). di Yangon, Myanmar. - (AP/AP)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement