Senin 29 Mar 2021 17:15 WIB

Wagub: Anies Pertimbangkan Pemberlakuan Kembali SIKM

Gubernur DKI Jakarta Anies kemungkinan memberlakukan kembali SIKM jelang musim mudik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera memutuskan kembali pemberlakuan syarat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang keluar masuk wilayah Ibu Kota menjelang musim arus mudik lebaran.

Riza menyampaikan Anies akan memutuskan pemberlakuan kembali SIKM sejalan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Terkait SIKM, nanti kita akan merumuskan apakah nanti setelah tanggal 5 habis PPKM Mikro. Selanjutnya akan kita rumuskan diperlukan atau tidak SIKM atau upaya apa yg nanti akan diambil Pemprov DKI Jakarta atau pemerintah lainnya," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (29/3).

Baca Juga

Menurut Riza, adanya aturan yang dilakukan Anies berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya dan juga masukan para ahli, epidemiologi serta koordinasi dengan daerah lain, termasuk pemerintah pusat. "Prinsipnya Jakarta sebelum memutuskan selalu melibatkan para ahli, pakar, Forkopimda, termasuk dengar masukan dari warga dan kritiknya. kita jadikan satu pertimbangan masukan itu," ucap Riza.

Dalam memutuskan kebijakan, Riza menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menampung masukan dan kritikan dari pemerintah pusat maupun pihak berkepentingan lainnya agar aturan yang dikeluarkan tidak ada merugikan orang lain. "Kita jadikan satu pertimbangan masukan itu," tutur Riza.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement