Ahad 28 Mar 2021 11:41 WIB

Kecam Pelaku Bom Gereja Katedral, PAN: Itu Tindakan Pengecut

Tindakan itu dilakukan secara sengaja sehingga akan menyisakan sikap saling curiga.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Saleh Partaonan Daulay
Foto: DPR RI
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengecam dan mengutuk pelaku ledakan di depan gereja Katedral. Partai berlogo matahari itu menilai, kalau peristiwa tersebut adalah perbuatan keji yang dilarang oleh semua agama.

"Ini sangat melukai kita semua. Apalagi, ledakan itu dilakukan di depan rumah ibadah," kata Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Ahad (28/3).

Dia menilai, bahwa tindakan itu kelihatan dilakukan secara sengaja sehingga akan menyisakan sikap saling curiga, rasa was-was dan kekhawatiran. Dia berharap aparat keamanan dapat segera mengungkap dan menangkap orang-orang yang merencanakan dan melakukan tindakan itu.

"Apa pun alasannya, tindakan kekerasan yang melukai dan menewaskan manusia tidak dibenarkan oleh agama dan keyakinan apa pun. Tindakan ini adalah tindakan pengecut. Berani melakukan tindak kekerasan di saat orang tengah melakukan ibadah," katanya.

Dia meminta, masyarakat untuk tetap tenang dan memerikan kesempatan kepada pihak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tindak kejahatan ini. Dia berharap, tokoh-tokoh masyarakat dan pemuka agama bahu-membahu untuk menenangkan masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan daerah masing-masing.

"Saya yakin, pihak kepolisian akan segera dapat mengungkap kasus ini. Kejadian seperti ini bukan yang pertama. Yang lebih sulit dari ini pun bisa diungkap pihak kepolisian. Mudah-mudahan, para pelakunya segera ditangkap dan bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement