Sabtu 27 Mar 2021 09:52 WIB

16 WNI Anggota Jamaah Tabligh Tiba di Indonesia

Pemulangan itu merupakan gelombang terakhir dari penanganan 751 WNI anggota JT.

16 WNI Anggota Jamaah Tabligh Tiba di Indonesia. Anggota Jamaah Tabligh menunggu bus yang akan membawa mereka ke fasilitas karantina di Nizamuddin, New Delhi, India, Selasa (31/3). Jamaah Tabligh tetap menggelar pertemuan di tengah kekhawatiran meluasnya penyebaran virus corona.
Foto: REUTERS/Adnan Abidi
16 WNI Anggota Jamaah Tabligh Tiba di Indonesia. Anggota Jamaah Tabligh menunggu bus yang akan membawa mereka ke fasilitas karantina di Nizamuddin, New Delhi, India, Selasa (31/3). Jamaah Tabligh tetap menggelar pertemuan di tengah kekhawatiran meluasnya penyebaran virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Perwakilan RI di India kembali memfasilitasi pemulangan 16 orang WNI anggota Jamaah Tabligh (JT). Mereka tiba dengan selamat di Jakarta pada 26 Maret 2021 menggunakan penerbangan Garuda Indonesia, demikian pernyataan Kemenlu yang disampaikan lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/3).

Selanjutnya, para WNI anggota jamaah tabligh itu akan menjalani tes usap dan karantina selama lima hari sesuai protokol kesehatan. Pemulangan itu merupakan gelombang terakhir dari penanganan 751 WNI anggota JT yang telah dilakukan oleh Kemlu sejak 2020.

Baca Juga

Dari jumlah tersebut, satu orang meninggal di India karena sakit dan dua orang memutuskan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi karena memiliki iqomah/ijin tinggal di Arab Saudi. Sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020, 751 WNI anggota JT tertahan kepulangannya dan mengalami permasalahan hukum.

Kemenlu, KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai secara intensif memberikan pelindungan berupa akses kekonsuleran, pendampingan hukum, pemberian bantuan logistik, pemberian tempat perlindungan, serta berbagai pendekatan diplomatik kepada otoritas terkait di India. Dengan pemulangan 16 WNI anggota jamaah tabligh itu, maka saat ini sudah tidak terdapat lagi anggota JT WNI yang masih tertahan dan bermasalah hukum di India.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement