Vaksinasi Covid-19 di Jateng Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Red: Nora Azizah

Jumat 26 Mar 2021 23:08 WIB

Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tetap menjalankan program vaksinasi COVID-19 selama Ramadhan. Foto: EPA-EFE/MADE NAGI Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tetap menjalankan program vaksinasi COVID-19 selama Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tetap menjalankan program vaksinasi COVID-19 selama Ramadhan. Vaksinasi tetap dijalankan dengan penerima vaksin dari kalangan pelayan publik, lanjut usia, dan ditambah tenaga pengajar.

"Menurut MUI vaksinasi saat Ramadhan tidak apa-apa. Kalau menurut MUI itu yang saya baca ya fatwanya itu bahwa pada prinsipnya tidak membatalkan puasa. Vaksin yang disuntikkan ya lewat intramuskuler bukan tetes ya. Jadi, menurut fatwa tersebut sih boleh," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo di Semarang, Jumat (26/3).

Baca Juga

Yulianto mengatakan, sudah mendapatkan salinan fatwa dari MUI yang berkaitan dengan pelaksanaan program vaksinasi selama Bulan Puasa tetap bisa dilakukan. Kendati demikian, Dinkes Jateng juga telah menyusun mekanisme vaksinasi, yakni dilakukan seperti biasa dari pagi hingga sore hari atau dilakukan setelah pelaksanaan Shalat Maghrib.

G

ubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyiapkan rencana cadangan terkait dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 saat Ramadhan, meskipun MUI sudah memberikan izin.

Rencana cadangan yang disiapkan itu vaksinasi usai berbuka puasa atau setelah Shalat Tarawih dan jika diperlukan hal itu akan digelar di beberapa tempat.

"Kita siapkan beberapa skenario, tapi intinya MUI sudah menyampaikan nggak apa-apa," ujarnya.

Terkait dengan proses vaksinasi di Jateng, Ganjar mengatakan, semua berjalan lancar dan intinya siap melaksanakan vaksinasi selama jatah vaksin aman.