Jumat 26 Mar 2021 18:50 WIB

BPJPH Bahas Impor Daging Halal dari Chile

Impor daging sapi dari Chile untuk kebutuhan menjelang lebaran 2021.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
  Pekerja sedang melakukan bongkar muatan daging sapi impor
Pekerja sedang melakukan bongkar muatan daging sapi impor

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membahas rencana impor daging halal dari Chile. Pembahasan ini diinisiasi BPJPH dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Pertanian.

Plt. Kepala BPJPH, Mastuki, menerangkan pembahasan ini merupakan tindak lanjut berita (brafaks) KBRI Santiago tentang penjajakan Mendag RI kepada Menlu Chile, mengenai impor daging sapi dari Chile untuk kebutuhan menjelang lebaran 2021.

"Impor daging halal merupakan isu yang sensitif di masyarakat. Karenanya kami perlu berkoordinasi dengan kementerian teknis yang bertanggung jawab terhadap impor daging," kata dia dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (26/3).

Lebih lanjut, Mastuki menyebut sertifikat halal menjadi salah satu pertimbangan saat negara tertentu akan memasukkan daging ke Indonesia.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal ini juga menekankan seluruh prosedur dan regulasi terkait impor daging dapat dikomunikasikan dan dikoordinasi dengan baik di antara kementerian dan pemangku kepentingan terkait.

Hal ini penting dilakukan agar semua persyaratan yang menjadi tanggung jawab masing-masing kementerian bisa terpenuhi.

"Rapat ini untuk mendapatkan masukan dari kementerian lain. Kami berkomitmen betul agar koordinasi semacam ini secara intens terus dilakukan menyangkut masuknya produk halal dari luar negeri," ujarnya.

Indonesia, menurut Mastuki, telah menandatangani kerja sama jaminan produk halal dengan pemerintah Chile  pada 10 November 2020. Saat itu, penandatangan dilakukan oleh mantan kepala BPJPH, Sukoso, dengan Dubes Republik Chile untuk Indonesia, Gustavo Ayares.

Setelah ada nota kesepahaman atau MoU G2G, proses selanjutnya diteruskan dengan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lembaga halal di Chile. Langkah ini diperlulan untuk saling mendapatkan keberterimaan sertifikat halal yang berlaku timbal balik.

BPJPH saat ini sedang memproses MRA dengan tiga lembaga halal di Chile yang telah mengajukan dokumen permohonan kerja sama ke BPJPH. Ketiga lembaga ini adalah Chile Halal, Centros Islamico Chile, dan Camanchaca.

"Insya Allah dalam tiga minggu ke depan kami mereview dan menilai dokumen tiga lembaga halal Chile tersebut. Ini tidak hanya terkait dengan kebutuhan daging saat lebaran saja, tapi untuk keperluan jangka panjang ekspor impor produk halal dari dan ke Indonesia atau Chile," ujar Mastuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement