Jumat 26 Mar 2021 17:44 WIB

pemkab Sukabumi Gerakkan Warga Ikuti Aksi Earth Hour 2021

Tahun ini gerakan earth hour jatuh pada Sabtu 27 Maret 2021.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Tahun ini, hotel yang berada di area bisnis Jakarta Selatan ini mengikuti aksi Earth Hour dengan tema ‘Virtual Spotlight’ dimana acara ini akan ditayangkan secara virtual melalui IGTV @ASTONSimatupang pada hari Sabtu, 27 Maret 2021 mulai pukul 18.00 – 21.30 WIB. Adapun rangkaian acara ini menggandeng salah satu seniman dari Edith House Gallery dengan memperkenalkan karya Eco Printing yang terbuat dari bahan alam dan akan ditampilkan dalam pagelaran mini Fashion Show.
Foto: istimewa
Tahun ini, hotel yang berada di area bisnis Jakarta Selatan ini mengikuti aksi Earth Hour dengan tema ‘Virtual Spotlight’ dimana acara ini akan ditayangkan secara virtual melalui IGTV @ASTONSimatupang pada hari Sabtu, 27 Maret 2021 mulai pukul 18.00 – 21.30 WIB. Adapun rangkaian acara ini menggandeng salah satu seniman dari Edith House Gallery dengan memperkenalkan karya Eco Printing yang terbuat dari bahan alam dan akan ditampilkan dalam pagelaran mini Fashion Show.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat edaran terkait gerakan global switch of earth hour 2021. Hal ini sebagai bagian dukungan mengurangi laju pemanasan global dan dampak perubahan iklim.

Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 660.1/1761-DLH tertanggal 25 Maret 2021. "Menindaklanjuti surat edaran ini mohon kiranya untuk semua stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti gerakan tersebut," kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Jumat (26/3).

Kebijakan ini berdasarkan pada surat edaran gubernur Jawa Barat Nomor 53/BP.03.05/Perek tanggal 22 Maret 2021. Di mana untuk mengurangi laju pemanasan global dan dampak perubahan iklim antara lain dengan mematikan lampu dan peralatan elektronik yang sedang tidak dipergunakan.

Gerakan ini kata Marwan, biasanya dilakukan pada hari Sabtu minggu ketiga bulan Maret setiap tahunnya. Pelaksanaanya berlangsung satu jam mulai pukul 20.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB.

Pada tahun ini lanjut Marwan, gerakan earth hour jatuh pada Sabtu 27 Maret 2021. Harapannya pada waktu yang ditentukan warga melakukan gerakan pemadaman listrik secara serentak selama satu jam.

Momen ini ungkap Marwan digelar secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan. "Warga dapat melakukan pemadaman lampu dan mematikan peralatan elektronik yang sedang tidak digunakan," cetus dia.

Gerakan ini ditujukan bagi perkantoran, perumahan atau permukiman, fasilitas umum lainnya hingga kecamatan dan desa/kelurahan. Penerapannya di lapangan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan lingkungan di lokasi masing-masing.

Surat edaran ini sambung Marwan sudah disosialisasikan kepada warga melalui aparat perangkat daerah mulai dari organisasi perangkat daerah, camat dan kepala desa. Infomasi gerakan tersebut juga disampaikan kepada lembaga kemasyarakatan yang ada di Sukabumi.

Salah seorang warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi Hasan N (50) menyambut baik adanya gerakan ini. Namun acara ini diharapkan bukan seremonial belaka karena harus ditindaklanjuti dengan aksi lainnya dalam menjaga lingkungan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement