Jumat 26 Mar 2021 17:08 WIB

Pemkot Cirebon Ikuti Larangan Mudik Lebaran 2021

Di Kota Cirebon, rumah sakit dan tempat isolasi masih penuh dengan pasien Covid-19.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkot Cirebon Ikuti Larangan Mudik Lebaran 2021 (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Pemkot Cirebon Ikuti Larangan Mudik Lebaran 2021 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Pemerintah Pusat memutuskan untuk melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021. Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon pun mengikuti keputusan tersebut.  

‘’Terhadap keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, Pemkot Cirebon akan mengikuti,” tegas Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, Jumat (26/3).

Azis mengaku bisa memahami keputusan pemerintah yang kembali melarang mudik lebaran tahun ini. Pasalnya, pandemi Covid-19 hingga kini belum berakhir. Bahkan di Kota Cirebon, rumah sakit dan tempat isolasi masih penuh dengan pasien terkonfirmasi Covid-19.

Azis mengatakan, Pemkot Cirebon akan mengeluarkan surat edaran kepada aparatur sipil negara (ASN) agar tidak mudik saat lebaran mendatang. Dia juga mengimbau agar warganya juga tidak melakukan perjalanan mudik.

 

Terkait silaturahmi keluarga, Azis menyatakan, hal tersebut bisa dilakukan secara virtual. Dengan kecanggihan teknologi, keluarga bisa saling bertatap muka walau tak bertemu secara langsung. ‘’Silaturahmi bisa dengan virtual,’’ tutur Azis.

Azis pun mengimbau warganya agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Terutama memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement