Jumat 26 Mar 2021 14:06 WIB

Polisi Gelar Perkara Kasus Tabrak Lari di Kelapa Gading

Kasus tabrak lari di Kelapa Gading menimbulkan tiga korban mengalami luka-luka.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Foto: Meiliza Laveda
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan simulasi hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang ketiga kalinya terkait kasus tabrak lari terhadap satu keluarga di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), ke dalam format tiga dimensi (3D) pada Jumat (26/3).

Format 3D tersebut dapat menampilkan sketsa pergerakan kendaraan yang dikemudikan pelaku hingga akhirnya menabrak korban menggunakan metode analisis kecelakaan lalu lintas atau traffic accident analysis (TAA).

"Jadi nanti bisa dilihat, karena (olah TKP) kali ini bukan rekonstruksi tapi simulasi, jadi nanti dari hasil 3D itu kami lihat bagaimana gerakan dari kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo usai meninjau proses olah TKP kasus tabrak lari di Jalan Kelapa Cengkir, Kelapa Gading,Jumat.

Sketsa yang dihasilkan dari metode TAA itu dikombinasikan dengan alat bukti lainnya yang diperoleh dari TKP seperti rekaman kamera pengawas (CCTV) agar semakin menguatkan penggambaran proses tabrak lari tersebut. "Jadi dengan alat ini, bantuan sketsa-sketsa TKP, dengan bantuan rekaman CCTV yang ada, kami bisa mensimulasikan bagaimana kejadiannya," ujar Sambodo.

Dia menuturkan, akurasi metode TAA tersebut cukup baik. Pasalnya, alat serupa telah digunakan untuk penanganan kasus kecelakaan lalu lintas lainnya. "Alat ini sudah kami gunakan berkali-kali, termasuk dalam perkara kemarin, perkara tabrak lari yang di Bundaran Hotel Indonesia, perkara yang di Pasar Minggu dan akurasinya sangat baik," kata Sambodo.

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakut melaksanakan olah TKP untuk ketiga kalinya terkait kasus tabrak lari terhadap satu keluarga pada Ahad (21/3) lalu. Dari kecelakaan tersebut, tiga korban mengalami luka-luka, di antaranya dua orang luka ringan dan satu orang mengalami luka berat.

"Alhamdulillah, Rabu, pelaku sudah bisa kami dapatkan dan tabrak lari ini bisa kita ungkap. Dari hasil olah TKP yang ketiga dengan menggunakan teknik TAA dan juga dengan bantuan rekaman CCTV yang didapatkan dari hasil olah TKP yang kedua," kata Sambodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement