Jumat 26 Mar 2021 08:04 WIB

Menkeu: Kebijakan Pemerintah Kendalikan Angka Kemiskinan

Dengan berbagai kebijakan, angka kemiskinan Indonesia tidak turun sejauh prediksi IMF

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Warga memunguti sampah di bantaran sungai Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1). Pemerintah mengklaim kebijakan yang dilakukan pemerintah sejak pandemi Covid-19 berhasil mengendalikan angka kemiskinan.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Warga memunguti sampah di bantaran sungai Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1). Pemerintah mengklaim kebijakan yang dilakukan pemerintah sejak pandemi Covid-19 berhasil mengendalikan angka kemiskinan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim kebijakan yang dilakukan pemerintah sejak pandemi Covid-19 berhasil mengendalikan angka kemiskinan. Hasilnya, tingkat kemiskinan terjadi di Tanah Air tidak melebar seperti yang diramalkan dari lembaga-lembaga internasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sejak pandemi Covid-19 pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan, salah satunya memperlebar defisit di atas tiga persen demi menyelamatkan Indonesia, terutama 40 persen masyarakat terbawah dan pelaku usaha.

Baca Juga

"Hasilnya, tingkat kemiskinan Indonesia tidak turun sejauh yang diprediksi IMF, Indonesia mampu menjaganya di angka 10,4 persen, sedangkan prediksi IMF 11,8 persen," ujarnya saat konferensi pers APBN KITA secara virtual, seperti dikutip Jumat (26/3).

Pemerintah berusaha menjaga kredibilitas dari pelebaran defisit yang dilakukan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2020, defisit di atas tiga persen hanya akan dilakukan selama tiga tahun, 2020-2022. Pada tahun ini, pemerintah secara bertahap akan mulai melakukan konsolidasi dengan menurunkan defisit ke 5,7 persen dan menyusun APBN 2022 dengan melihat data-data atas implementasi kebijakan fiskal sejak 2020.

Bendahara Negara ini menjelaskan ketiga mesin pertumbuhan yaitu investasi, konsumsi, dan ekspor sudah dapat bekerja dengan baik. Maka begitu, APBN tidak lagi bekerja sendiri seperti pada 2020. 

“Pemerintah akan terus melihat secara detail belanja yang telah dilakukan dan efisiensi yang dapat diteruskan, terutama pada biaya operasional kantor pemerintahan,” ucapnya.

Di samping itu, Indonesia juga memiliki Lembaga Pengelola Investasi (LPI/INA) yang ditujukan untuk menarik investasi agar Indonesia dapat tetap mengembangkan infrastruktur yang dibutuhkan tanpa membebani APBN.

“Bekerja berdampingan dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah yakin Indonesia akan mampu perlahan mengembalikan defisit di bawah tiga persen setelah 2022. Hal ini juga dapat tercapai apabila seluruh masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan terus disiplin akan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement