Jumat 26 Mar 2021 06:17 WIB

Lansia Dapat Divaksinasi Dosis Kedua di Lokasi Berbeda

Keringanan ini diberikan kepada lansia untuk memudahkan proses vaksinasi mereka.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Vaksinator mempersiapkan vaksin Covid-19 sebelum diberikan kepada warga lansia di GOR Pancoran, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Vaksinator mempersiapkan vaksin Covid-19 sebelum diberikan kepada warga lansia di GOR Pancoran, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 menjamin bahwa warga lanjut usia (lansia) dapat mengakses vaksinasi dosis kedua di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya, meski lokasi tersebut berbeda dengan pemberian dosis pertama. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, ketentuan ini sudah diatur dalam keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang teranyar. 

"Masyarakat khususnya lansia tiak perlu khawatir. Pemerintah memastikan bahwa lansia yang sudah peroleh vaksin pertama dapat tetap mendapat vaksinasi kedua walau lokasinya berbeda," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (25/3). 

Baca Juga

Wiku menambahkan, keringanan ini diberikan kepada lansia untuk memudahkan proses vaksinasi bagi mereka. Apalagi lansia memang masuk kelompok prioritas vaksinasi, bahkan sebelum penyuntikan bagi pekerja publik dilakukan. 

"Satgas mengimbau kepada penyelenggara vaksinasi untuk mengikuti keputusan Dirjen P2P Kemkes untuk fasilitasi lansia yang lokasi vaksinasi pertama berbeda dengan tempat vaksinasi kedua," kata Wiku. 

Pernyataan Wiku ini merespons adanya laporan yang menyebutkan ada penolakan oleh penyelenggara vaksinasi terhadap lansia yang ingin mendapat suntikan vaksin dosis kedua. Penolakan tersebut ternyata disebabkan lokasi pemberian vaksin Covid-19 dosis pertama berbeda dengan lokasi kedua yang didatangi.

Bca juga : Mengapa Harus Impor Beras?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement