Jumat 26 Mar 2021 06:04 WIB

Mayjen Maruli Bahas Ancaman Perbatasan di Darat dan Laut

Menurut Pangdam Udayana, mempertahankan negara perlu kesiapan langkah tepat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen Maruli Simanjuntak.
Foto: Dok Kodam Udayana
Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen Maruli Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen Maruli Simanjuntak, mengatakan, masalah perbatasan baik darat maupun laut dengan negara tetangga tidak boleh diabaikan. Menurut dia, TNI sebagai alat pertahanan negara memiliki tugas mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi Indonesia dari segala bentuk ancaman.

"Situasi global yang berkembang dan berpengaruh cukup besar bagi tatanan kehidupan, hingga krisis yang timbul menjadi potensi atau faktor pendorong terjadinya sumber konflik yang dapat berakhir dengan penggunaan kekuatan militer," kata Maruli di Kota Denpasar, Bali, Kamis (25/3).

Dia mengatakan, situasi global yang berkembang saat ini, memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap tatanan dan pola pikir serta pola tindak kehidupan berbangsa di dunia. Terutama, sambung dia, hal itu dipicu banyaknya krisis yang timbul, pemanasan global, dan semakin terbatasnya sumber daya alam yang tersedia, serta pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Maruli menyatakan, untuk mempertahankan kedaulatan negara diperlukan kesiapan langkah yang tepat dan cepat untuk mengantisipasi kontijensi yang dapat terjadi di wilayah. Maruli hadir sebagai pemateri kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Tindakan Kontijensi Kotamaops TNI 2022 Wilayah Kogabwilhan II dan Kogabwilhan III, di Kabupaten Badung, Bali.

Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen Arios Tiopan Aritonang, mengatakan, konstelasi ancaman yang semakin kompleks terhadap situasi nasional suatu negara di dunia berubah dengan sangat cepat. Hal itu dapat mempengaruhi dinamika dari lingkungan strategis secara global dan regional yang memberikan dampak multidimensi terhadap kebijakan pemerintah Indonesia.

"Menyikapi dan mencermati berbagai potensi ancaman dan gangguan keamanan yang mempengaruhi dinamika lingkungan strategis, maka TNI sebagai komponen utama pertahanan negara dituntut memiliki rencana strategis sebagai salah satu wujud kesiapsiagaan TNI yang harus disiapkan sejak dini," kata Tiopan.

Selanjutnya, terkait rencana penggunaan kekuatan TNI dalam menghadapi potensi ancaman terhadap keutuhan dan kedaulatan perlu diambil langkah dan tindakan tepat yang disesuaikan dengan skala prioritas. Hal itu berdasarkan perkiraan ancaman yang ditetapkan di wilayah masing-masing.

Tiopan mengatakan, untuk memelihara dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman keutuhan dan kedaulatan NKRI, diperlukan pertahanan yang melibatkan kekuatan lainnya. Langkah bertujuan dalam menghadapi konsekuensi yang mungkin timbul di wilayah tanggung jawab masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement