Kamis 25 Mar 2021 20:52 WIB

Mensos Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Kebakaran Matraman

Santunan yang diberikan berjumlah total Rp 150 juta.

Rep: Febryan A / Red: Andi Nur Aminah
Tiga kantung mayat berada di salah satu rumah kontrakan yang hangus terbakar di Jalan Pisangan Baru III RT.06/10, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/3) dini hari.
Foto: Gulkarmat Jaktim
Tiga kantung mayat berada di salah satu rumah kontrakan yang hangus terbakar di Jalan Pisangan Baru III RT.06/10, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/3) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan bantuan Rp 15 juta untuk 10 ahli waris korban kebakaran di Jalan Pisangan Baru III RT 03/ RW 06 Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/3) dini hari. "Turut berduka dan kami serahkan santunan Rp 15 juta rupiah kepada masing-masing 10 ahli waris. Total Rp 150 juta," kata Risma di lokasi kebakaran, Kamis (25/3). 

Selain itu, Risma juga meminta jajarannya mendirikan Posko Layanan Dukungan Psikososial dan Tenaga Pelopor Perdamaian yang didukung 13 personel gabungan. Tujuannya untuk penguatan mental terhadap keluarga korban. 

Baca Juga

Kebakaran menghanguskan empat rumah petak di Jalan Pisangan Baru III sekitar pukul 04.10 WIB. Akibatnya, 10 penghuni rumah petak itu tewas terbakar. 

Adapun 10 korban kebakaran di Matraman itu adalah Sri Mulyani (50 tahun), Deby (28), Ria (17), Dani (30), Nizan (1,5), Beni (42), Nova (40), Baeva (15), Fani (20), dan Ni Imam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement