Kamis 25 Mar 2021 19:32 WIB

Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran yang Tewaskan 10 Orang

Puslabfor telah mengumpulkan sejumlah sampel alat bukti dari TKP tersebut.

Suasana kondisi rumah kontrakan usai terbakar di Pisangan Baru, Matraman, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Kebakaran yang melanda empat rumah kontrakan itu menewaskan 10 orang.
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Suasana kondisi rumah kontrakan usai terbakar di Pisangan Baru, Matraman, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Kebakaran yang melanda empat rumah kontrakan itu menewaskan 10 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran di Jalan Pisangan Baru III, Matraman, Jakarta Timur, yang menewaskan 10 orang. Kasubdit Kebakaran Puslabfor Polri, Kompol Nurcholis, mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah sampel alat bukti untuk dilakukan uji coba di laboratorium.

"Pemeriksaan di lapangan ini kita mengambil beberapa barang seperti kabel instalasi listrik dan arang sisa kebakaran," kata Nurcholis di lokasi kejadian, Kamis (25/3).

Baca Juga

Nurcholis mengatakan olah TKP ini bertujuan untuk mencari tahu penyebab kebakaran di rumah kontrakan tersebut yang dugaan awal dari korsleting listrik. "Untuk konfirmasi apakah misalnya kabel instalasi mengalami hubungan singkat yang menjadi penyebab kebakaran," ujar Nurcholis.

Dia mengatakan untuk hasil dari uji laboratorium terhadap barang bukti yang dikumpulkan paling lama keluar dua hari ke depan. "Jadi nunggu satu hari dua hari, baru kita sampaikan kesimpulannya dari penyebab kebakaran itu," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement