Kamis 25 Mar 2021 15:01 WIB

PLN Cikarang Perpanjang Stimulus Listrik Masyarakat Kecil

Golongan rumah tangga dan bisnis kecil daya 450 VA menerima diskon 50 persen.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas merekam angka pemakaian listrik dengan ponsel di Serang, Banten, Kamis (28/1/2021).
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Petugas merekam angka pemakaian listrik dengan ponsel di Serang, Banten, Kamis (28/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Cikarang, Jawa Barat memperpanjang program stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha industri dan bisnis, serta pelanggan sosial hingga periode April-Juni 2021.

"Perpanjangan masa program stimulus listrik yang kami lakukan ini mengacu kebijakan yang digulirkan pemerintah, berlaku secara nasional," kata Manajer PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/3).

Syauki mengatakan, perpanjangan program stimulus listrik ini berdasarkan surat keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia."Persiapan kami sudah 100 persen karena sifatnya perpanjangan, kita hanya kembali menyalurkan seperti periode sebelumnya," katanya.

Syauki menjelaskan, dalam perpanjangan program stimulus kali ini, pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kemudian untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Sementara pembebasan biaya beban atau abonemen listrik serta pembebasan ketentuan rekening ditetapkan minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

"Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik," ucap Syauki.

Potongan 50 persen hanya diberikan untuk abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. Sepanjang tahun 2020 tepatnya sejak April, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan pertama 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Di area PLN UP3 Cikarang, jumlah pelanggan penerima stimulus PLN pada Februari 2021 sebanyak 300.475 pelanggan. Perinciannya 266.486 pelanggan rumah tangga daya 450 VA, 28.770 pelanggan rumah tangga daya 900 VA, 5.217 pelanggan bisnis daya 450 VA, dan dua pelanggan industri daya 450 VA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement