Kamis 25 Mar 2021 13:35 WIB

Pengamat: Meski Kalah Peradilan, HRS Menang di Mata Publik

Pengamat nilai peluang HRS memenangkan peradilan cukup sulit karena hal ini.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kawat berduri dipasang di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kawat berduri dipasang di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak memiliki beban untuk menghadapi sidang offline besok, Jumat (26/3). Ia menilai kemungkinan besar HRS akan tetap dihukum pada akhirnya.

"Meski dihukum dan tidak bisa memenangkan peradilan, setidaknya HRS sudah mendapat kemenangan di mata publik,’’ ujar dia kepada Republika.co.id, Kamis (25/3).

Kendati demikian, Pangi mengapresiasi Majelis Hakim yang memiliki iktikad baik dalam menyetujui sidang offline HRS. Kesempatan tersebut, dinilai Pangi, menjadi modal bagi HRS dalam menyampaikan opini dan pendapat bahwa pihaknya adalah korban dari rezim.

"Satu-satunya cara ya memang melalui offline. Karena kalau online kan susah menyampaikannya. Dengan offline, HRS bisa blak-blakan menyebut bahwa dia adalah korban dari rezim,’’ tambah dia.

Pangi melanjutkan, menyoal hukuman yang bisa saja dijatuhkan pada terdakwa, pihak HRS kemungkinan sulit melawan. Sebab, hukum di Indonesia dinilainya berada di bawah kekuasaan. Namun, jika nyatanya HRS bisa terbebas dari dakwaan, Pangi menilai hukum di Indonesia sudah baik.

Terlepas dari kemungkinan HRS yang bisa bebas itu, Pangi menambahkan, tipis kemungkinan ada keadilan dari hukuman yang akan dilayangkan pada HRS. "Kalau liat dari gelagat ini, peluang HRS untuk bebas itu kan hanya 0 persen,’’ tuturnya.

Baca juga : Satu Keluarga asal Pariaman Jadi Korban Kebakaran Matraman

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement