Kamis 25 Mar 2021 01:00 WIB

Bendungan Way Sekampung Ditargetkan Rampung Kuartal III

Progres pembangunan telah mencapai 92 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Satria K Yudha
Petugas berjaga di Bendungan Way Sekampung saat kunjungan Wakil Presiden Maruf Amin di Pringsewu, Lampung, Senin (22/3/2021).Bendungan Way Sekampung yang memiliki kapasitas tampung 68 juta meter kubik akan dimanfaatkan untuk penyediaan air irigasi sebesar 55,373 Ha dan air irigasi untuk ekstensifikasi berupa pengembangan daerah irigasi rumbia extension dengan potensi luas 17.334 Ha.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Petugas berjaga di Bendungan Way Sekampung saat kunjungan Wakil Presiden Maruf Amin di Pringsewu, Lampung, Senin (22/3/2021).Bendungan Way Sekampung yang memiliki kapasitas tampung 68 juta meter kubik akan dimanfaatkan untuk penyediaan air irigasi sebesar 55,373 Ha dan air irigasi untuk ekstensifikasi berupa pengembangan daerah irigasi rumbia extension dengan potensi luas 17.334 Ha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PP (Persero) Tbk sedang menyelesaikan pembangunan proyek bendungan yang menjadi salah satu proyek strategis nasional, yakni Bendungan Way Sekampung. Pembangunan proyek yang terletak di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung itu telah mencapai 92 persen dan ditargetkan selesai pada kuartal III 2021. 

Sekretaris Perusahaan PT PP Yuyus Juarsa mengatakan, pembangunan Bendungan Way Sekampung memiliki banyak manfaat bagi masyarakat sekitar, antara lain penyediaan air irigasi seluas lahan 55.373 hektare, penyediaan air baku sebesar 2.482 liter per detik di Kota Bandar Lampung, Branti, dan Kota Metro. 

“Bendungan tersebut dapat berfungsi sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTM) dengan daya sebesar 5,4 MW (2 x 2,7 MW),” kata Yuyus, Rabu (24/3).

Menurutnya, bendungan juga bermanfaat sebagai wisata air dan pelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya. Ia mengatakan, bendungan yang memiliki kapasitas efektif sebesar 68 juta meter per kubik ini dibangun sejak 2016. 

Yuyus menambahkan, pekerjaan pembangunan bendungan tidak dihentikan oleh pemerintah selama masa pandemi. Hal itu bertujuan menjaga target penyelesaian serta menjaga kesinambungan roda perekonomian Indonesia. 

“Kehadiran bendungan tersebut dapat digunakan sebagai pengendali banjir dan sebagai lahan konservasi serta pariwisata, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement