Rabu 24 Mar 2021 23:31 WIB

Pemerintah Siapkan 9.495 Formasi CPNS untuk Guru Madrasah   

Ribuan formasi CPNS khusus untuk guru madrasah di lingkungan Kemenag

Ribuan formasi CPNS khusus untuk guru madrasah di lingkungan Kemenag. Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ribuan formasi CPNS khusus untuk guru madrasah di lingkungan Kemenag. Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan sejumlah alokasi guru madrasah di sebanyak 9.495 formasi di penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. 

Formasi guru madrasah di CPNS 2021 hasil komunikasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk penerimaan CPNS 2021.

Baca Juga

MenPANRB Tjahjo Kumolo dalam kesempatan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3), mengatakan pihaknya mengakomodasi formasi guru agama di sekolah negeri dalam CPNS 2021. Hal itu berdasarkan rapat bersama Kemenag, Kemendikbud, Kemendagri dan BKN sebagai tim Panitia Seleksi Nasional CPNS 2021. 

"Khusus untuk Kemenag akan dialokasikan sementara ini 9.495 formasi bagi guru madrasah di lingkungan Kemenag," kata Tjahjo, Rabu (24/3).

Pengalokasian ini, ungkap MenPANRB, untuk mengakomodasi guru eks THK-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK di tahun 2019. "Walaupun kesempatan sudah tiga kali, tetap kita berikan kesempatan lagi di sini," imbuhnya.

Selanjutnya, papar Tjahjo, Kemenag akan menyusun soal untuk keperluan seleksi kompetensi teknis dan modul belajar untuk kesiapan tes. Kemudian Kemendikbud dan Kemenag akan mensinkronkan data peserta yang dapat mengikuti seleksi yakni guru agama di sekolah negeri atau swasta di pemerintah daerah menjadi satu kesatuan di Dapodik-Kemendikbud.

"Seleksi akan dilaksanakan bersama-sama dengan guru umum yakni menggunakan sistem UNBK Kemendikbud," ujar Tjahjo.

Penerimaan CPNS 2021 akan diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta sekolah kedinasan. Tahun ini, pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk PNS dan PPPK.

Jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak 1 juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83 ribu formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189 ribu formasi.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement