Rabu 24 Mar 2021 21:31 WIB

Dirut KS Bantah Selundupkan Baja dari China

KS selalu tegaskan sikapnya menolak impor baja.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Indira Rezkisari
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Krakatau Steel dituding melakukan penyelundupan baja dari negeri tirai bambu. Kabar tersebut langsung dibantah oleh Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS), Silmy Karim.

Silmy membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan malah selama ini KS berada di garda depan untuk menolak adanya baja impor. Sebab, produk baja impor bisa mematikan pasar dalam negeri.

Baca Juga

"Selama saya menjabat 2,5 tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Kami justru sangat mengecam derasnya produk baja impor dari China masuk ke Indonesia dan terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah,” kata Silmy, Rabu (24/3).

Silmy mengatakan Krakatau Steel adalah produsen baja nasional dengan menyandang status sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya semua aksinya harus dilakukan secara transparan dan mengusung Good Corporate Governance.

Krakatau Steel pun gencar untuk membuktikan adanya kecurangan-kecurangan dalam proses masuknya baja impor ke Indonesia yang hingga saat ini terus dikawal bersama The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA).

Menurut Silmy, tuduhan itu sangat tidak logis tuduhan karena sejak lama Krakatau Steel selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari China. Silmy mengakui sudah mengecek dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari China yang dicap Krakatau Steel.

Silmy mengatakan jika ada hal seperti itu dia siap mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel. “Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran,” kata Silmy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement