Rabu 24 Mar 2021 19:14 WIB

Kemenkeu: Sekuritas Aset Bisa untuk Pembiayaan Infrastruktur

Di Indonesia, sekuritisasi aset bukan hal yang baru.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kepala Badan  Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu.
Foto: dok. Humas Kementerian Keuangan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyebut pembiayaan proyek pembangunan masih didominasi oleh perbankan. Padahal sekuritisasi aset merupakan salah satu pembiayaan yang lebih menguntungkan bagi pemilik aset maupun investor.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan pasar sekuritisasi aset yang besar akan berdampak pada perekonomian nasional melalui pasar keuangan. Di Indonesia, sekuritisasi aset juga bukan hal yang baru.

Baca Juga

"Sekuritisasi aset ini akan membawa banyak manfaat bagi pemilik aset maupun investor,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (24/3).

Menurutnya bagi pemilik aset, sekuritisasi aset akan meminta likuiditas, memitigasi risiko, meningkatkan transparansi dan memperluas basis investor. Sedangkan bagi investor, efek hasil sekuritisasi bisa menjadi aset alternatif investasi yang memiliki manajemen resiko lebih baik sebab didukung oleh underlying asset.

 

“Beberapa BUMN pun telah melakukan sekuritisasi aset seperti Danareksa yang membiayai PLN untuk pembangunan PLTU Suralaya sebesar Rp 4 triliun. Sekuritisasi pendapatan jalan t Jagorawi oleh Mandiri kepada Jasa Marga dengan nilai investasi sebesar Rp 2 triliun,” ungkapnya.

“Ada juga sekuritisasi pendapatan penjualan tiket penerbangan Garuda Indonesia dengan nilai pendanaan Rp 4 triliun. Sekuritisasi kumpulan tagihan kredit sindikasi PLN dengan pendanaan Rp 480 miliar. Contoh-contoh ini menunjukkan BUMN sudah melakukan sekuritisasi aset tapi masih sedikit," ucapnya.

Ke depan Febrio menyebut potensi sekuritisasi aset masih besar untuk mendapatkan pembiayaan dan menjadi sumber pendapatan. Dalam konteks ini, sekuritisasi aset bisa menjadi modal kerja dalam percepatan pembangunan strategis nasional (PSN).

Presiden Joko Widodo pun telah memberikan arahan untuk mempermudah proses sekuritisasi aset demi mendapatkan sumber pembiayaan baru, sehingga sumber modal pembangunan infrastruktur bisa bertambah dan mengurangi beban APBN. 

"Presiden sudah memberikan arahan agar prosesnya terus didorong untuk masuknya modal. sehingga mengurangi beban APBN," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement